Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Memfasilitasi Pemilih di Luar Negeri Butuh Biaya Besar

Kompas.com - 14/03/2016, 20:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan, perlu adanya diskusi lebih lanjut mengenai kesempatan memilih dalam pemilihan kepala daerah bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Menurut dia, memfasilitasi pemilih di luar negeri masih problematik karena terkait dengan minimnya anggaran. Untuk mengakomidir satu suara di luar negeri biayanya bisa mencapai jutaan.

"Ini menjadi problem kita. Untuk membuat skema seperti E-vote misalnya, butuh dana yang besar. Selain itu, banyak persoalan di dalam negeri yang belum beres," ujar Husni dalam diskusi Tinjauan Kritis Pelaksanaan Pilkada dan Revisi UU Dalam Perspektif HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Menurut dia, harus ada pembatasan bagi setiap pemilih. Walaupun seseorang mempunyai Kartu Tanda Penduduk di suatu tempat, tapi tidak berada di sana karena suatu alasan, maka dia tidak bisa memilih.

Saat ini, KPU sudah mengusulkan proses verifikasi faktual. Bila tidak ditemukan seorang pemilih karena bekerja di luar negeri, maka akan dihapus dari daftar pemilih.

Tetapi apabila saat hari pemilihan seseorang tersebut bisa kembali ke daerahnya, ia bisa tetap ikut memilih dengan menunjukkan kartu identitasnya.

"Saya kerja di Jakarta dan KTP saya padang. Kalau mau milih ya datang ke daerah itu pada hari H dengan menunjukkan kartu identias kependudukan," kata Husni.

"Kami merapikan data pemilih. Bukan mengurangi hak pemilih," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua tim pemantauan Pilkada Komnas HAM, Dianto Bachriadi, mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum membuat mekanisme e-Vote saat penyelenggaraan Pilkada selanjutnya, agar Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri bisa ikut berpartisipasi.

Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas penyelenggaraan Pilkada 2015, telah terjadi pengabaian hak konstitusional Tenaga Kerja Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Sebenarnya, TKI yang tidak dapat kembali ke daerah asalnya pada pemilihan umum dan tidak bisa memilih, telah kehilangan hak asasinya sebagai warga negara," ujar Dianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com