Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawancara Asvi Warman Adam, Soekarno Tidak Hanya Dilemahkan...

Kompas.com - 12/03/2016, 07:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tanggal 11 Maret 1966 memiliki makna penting bagi perjalanan sejarah Indonesia. Pada tanggal itu, 50 tahun yang lalu, terjadi sebuah peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto.

Peristiwa itu ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) oleh Presiden Soekarno yang diberikan ke Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto.

Setelah menerima Supersemar, Soeharto cepat bertindak. Sehari setelahnya, Soekarno membubarkan Partai Komunis Indonesia. Belasan menteri pun ditangkap beberapa hari kemudian. Perlahan, kekuasaan Soekarno surut.

Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asvi Warman Adam, menjelaskan bahwa Supersemar merupakan salah satu rangkaian dari peristiwa panjang untuk melemahkan kekuasaan Soekarno.

Asvi pun mengungkap sejumlah fakta unik, di antaranya kehadiran dua pengusaha yang berusaha membujuk Soekarno untuk menyerahkan kekuasaan, sebelum Supersemar dirilis.

Kepada wartawan Kompas.com, Kristian Erdianto, yang menemuinya akhir pekan lalu (6/3/2016), Asvi bercerita juga mengenai hal-hal menarik seputar proses peralihan kekuasaan itu, misalnya mengenai para tentara tak dikenal yang membonceng demonstrasi mahasiswa.

Berikut kutipan wawancaranya:

Bagaimana sebenarnya situasi politik di Indonesia hingga muncul Supersemar untuk menstabilkan keadaan?

Yang jelas, kejadiannya pada 11 maret 1966 itu ada demonstrasi mahasiswa, demo yang sangat besar dan didukung oleh tentara. Diakui juga bahwa dilaporkan ada pasukan yang tidak dikenal. Kemudian diakui oleh Kemal Idris bahwa itu pasukan dia, pasukan Kostrad yang dipimpin oleh Kemal Idris. Dia mengakui itu pasukan dia yang bergabung dengan mahasiswa.

Jadi, demonya bukan demo yang murni lagi. Mereka berdemo ke Istana, mengepung Istana. Menuntut Tritura, salah satunya pembubaran PKI. Sesuatu yang menakutkan bagi Bung Karno. Buktinya dia keluar dari Istana waktu itu dan dengan helikopter ke Bogor bersama Soebandrio dan Chaerul Saleh. Jika kondisinya masih normal, Bung Karno akan tetap di Istana Negara. Artinya, kondisi pada saat itu sudah sangat meruncing dan panas.

Demo juga didukung oleh tentara, ada agenda apa?

Tentara itu mendukung karena beranggapan bahwa PKI itu berada di balik G30S dan tentara mendukung upaya pembubaran PKI, walaupun kita melihat kemudian ini dalam rangka pengalihan kekuasaan atau perebutan kekuasaan. Itu terbukti dari tanggal 12 Maret itu kan pembubaran PKI.

Kemudian bukan hanya itu. Rangkaian hari-hari sesudah itu, pembubaran Tjakrabirawa, dipulangkan ke daerah masing-masing sekitar 3.000-4.000 orang yang menjaga dan loyal pada Soekarno itu disingkirkan.

Tugasnya kemudian diserahkan kepada Pomdam Jaya. Artinya itu mengurung Soekarno, bukan mengamankan. Mengawasi Soekarno. Itu beberapa hari setelah tanggal 12.

Pada bulan yang sama, Soeharto juga menangkap 15 orang menteri yang loyal kepada Soekarno. Jadi, ketika suatu saat Soekarno ingin membuat kabinet pemerintahan lagi, orangnya sudah ditangkap.

Alasan penangkapan?

Untuk mengamankan mereka karena demo mahasiswa juga menuntut Soebandrio. Kabinet harus bersih dari unsur-unsur PKI. Dalam surat penangkapannya, tertulis dalam rangka pengamanan dari kemarahan massa.

Sama seperti pembubaran diskusi-diskusi berhaluan politik kiri, alasannya kan selalu diamankan dari pihak-pihak yang tidak setuju. Sekitar 15 menteri, bahkan bisa lebih karena ada yang tertangkapnya belakangan, seperti Pak Achadi, Menteri Transmigrasi dan Koperasi.

Sebanyak 15 menteri itu memang terkait PKI?

Mereka itu pendukung Soekarno. PKI itu dibubarkan bukan karena ideologinya, melainkan karena partai yang mendukung Soekarno. Mereka jumlahnya sangat banyak. Klaim mereka anggotanya ada 3 juta orang, 3 juta pendukung Soekarno itu sudah bubar.

Pasukan yang mengawal juga sudah dipulangkan, 15 menteri yang mendukung Soekarno juga sudah ditangkap. Beberapa hari kemudian, pers juga dikuasai. Jadi, setiap pemberitaan RRI dan TVRI itu harus seizin dari dinas penerangan Angkatan Darat, mengenai berita politik.

Untuk koran yang lain, AD juga harus mengetahui berita apa yang akan ditulis. Setiap berita yang ditulis oleh media massa harus sepengetahuan Angkatan Darat. Mereka harus tahu media massa menulis apa sebelum diterbitkan. Semua kebijakan itu dikeluarkan dalam satu paket pada bulan Maret 1966.

Artinya, kita tidak bisa mengatakan ini sekadar kaitannya dengan pembubaran PKI, tetapi ada serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Soeharto. Semua itu tidak ada di buku Sejarah. Bukan melemahkan lagi, melainkan menghabisi kekuasaan Soekarno.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com