JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo masih ingin melakukan moratorium pembangunan gedung kementerian/lembaga.
Langkah itu diambil karena Jokowi ingin APBN difokuskan pada pembangunan infrastruktur.
"Presiden tetap memutuskan untuk moratorium. Pembangunan gedung belum sepenuhnya disetujui," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Pramono menuturkan, banyak sekali usulan pembangunan gedung kementerian/lembaga yang diterima Jokowi.
Akan tetapi, Jokowi tidak akan mengizinkan pembangunannya jika tanpa alasan yang mendesak.
Menurut Pramono, saat ini Jokowi hanya akan mengizinkan pembangunan gedung yang sifatnya untuk menunjang sektor pendidikan.
Selain itu, pertimbangan memberi izin pembangunan juga akan diberikan untuk penanggulangan masalah terorisme dan narkoba.
"Pembelian tanah baru (juga) tidak diizinkan," ucapnya.
Moratorium pembangunan gedung kementerian/lembaga ini diterapkan sejak 2015. Jokowi juga ingin menunda seluruh pembangunan gedung kementerian/lembaga yang tercantum dalam APBN 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.