JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri meminta seluruh warga negara yang berada di Indonesia tidak panik terhadap peringatan perjalanan (travel advisory) yang dikeluarkan Pemerintah Australia.
Peringatan yang dikeluarkan melalui Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia itu ditujukan hanya kepada warga negeri kangguru tersebut yang berada atau akan pergi ke Indonesia.
"Sinergitas antar-aparat dengan rakyat dalam rangka mencegah dan menanggulangi aksi teror itu sudah kuat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto di Kompleks Mabes Polri, Kamis (25/2/2016).
"Bisa dirasakan sendiri di mana-mana masyarakat beraktivitas dengan leluasa. Jadi jangan ditanggapi dengan panik," kata dia.
Polri tetap menghormati kebijakan pemerintah Australia tersebut. Menurut Agus, kebijakan itu memang merupakan hak masing-masing negara.
Polri pun berharap pemerintah Australia juga memberikan informasi kepada aparat penegak hukum Indonesia apa hal-hal yang menjadi latar belakang dikeluarkannya peringatan perjalanan tersebut.
"Kami mengharapkan kalau ada informasi yang tentunya bisa menjadi masukan kepada kami, agar bisa dilakukan analisis lebih lanjut," ujar Agus.
Travel advisory bagi WN Australia yang berada atau akan datang ke Indonesia diumumkan di situs smartraveller.gov.au, Kamis. Indonesia dikategorikan dalam status "high degree of caution."
"Tingkat peringatan tidak diubah. Namun, kami menyarankan warga Australia untuk berhati-hati di Indonesia, termasuk Bali," demikian bunyi pernyataan itu. (Baca: Australia Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.