JAKARTA, KOMPAS.com — Emron Pangkapi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali. Sebelumnya, Emron menjabat Wakil Ketua Umum PPP.
Hal tersebut diputuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional IV yang digelar PPP hasil kepengurusan Muktamar Bandung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Pimpinan Mukernas IV yang juga Waketum PPP Irgan Chairul Mahfiz membacakan surat ketetapan Nomor 01/TAP/Mukernas IV/PPP/II/2016 tersebut di depan peserta mukernas.
(Baca: Tak Ingin Partai Bubar, Pengurus PPP Muktamar Jakarta Imbau Djan Faridz Bersedia Islah)
"Mengukuhkan Saudara H Emron Pangkapi sebagai Wakil Ketua Umum PPP yang menjalankan tugas Ketua Umum DPP PPP dengan hak dan kewajiban yang setara dengan kedudukan Ketua Umum DPP PPP," kata Irgan.
Surat ketetapan tersebut ditandatangani oleh Irgan dan Sekretaris Mukernas IV Dini Mentari. (Baca: Menkumham: Jalan Terbaik bagi PPP adalah Islah)
Suryadharma dianggap tidak bisa memimpin PPP untuk menggelar muktamar Islah karena terjerat kasus korupsi.
"Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar Irgan.
Meski demikian, mukernas memutuskan agar pengurus PPP Muktamar Bandung tetap berkonsultasi dengan Suryadharma yang ditahan di Rutan Guntur.
Namun, konsultasi bersifat lebih fleksibel dan bukan suatu keharusan. (Baca: Suryadharma Ali Tak Restui Mukernas PPP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.