Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin Bantah Terima Gratifikasi Jet Mewah

Kompas.com - 23/02/2016, 17:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin membantah telah menerima gratifikasi fasilitas jet mewah dari seorang pengusaha.

Ia mengatakan, jet mewah yang digunakan sebagai moda transportasi itu sebelumnya disiapkan oleh Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

"Saya paham, sekarang kan musim jelang munas. Saya maklum, manakala dikembangkan oleh beberapa teman yang mungkin merasa terganggu kalau saya mencalonkan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Selasa (23/2/2016).

(Baca: Berfoto di Jet Mewah, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD)

Ade pun telah menanyakan ihwal kepemilikan jet tersebut kepada Bambang. Sebab, ia khawatir jika penggunaan pesawat itu akan menimbulkan masalah pada kemudian hari.

"(Kata Bambang) enggak karena dia komisaris di perusahaan itu (pemilik jet pribadi). Oke kata saya, yang penting tidak melanggar aturan," ujarnya.

(Baca: Pelapor Ade Komarudin Akan Diadukan ke Polda Metro Jaya)

Ade pun menekankan, hingga kini dirinya belum memutuskan untuk ikut dalam pencalonan ketua umum Partai Golkar saat munas. Meski demikian, ia meminta agar setiap kandidat dapat bersaing secara sehat dalam kontes tersebut.

Ade sebelumnya dilaporkan Lembaga Kebijakan Advokasi Publik (LKAP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan lantaran diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Dalam laporannya, LKAP menyertakan dua foto yang didapat dari media sosial sebagai alat bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com