Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tingkat Kepercayaan KPK Tinggi, UU Polri yang Perlu Direvisi"

Kompas.com - 20/02/2016, 09:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak dibutuhkan untuk saat ini jika melihat tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dalam 10 tahun terakhir.

Alasan revisi untuk memperkuat kewenangan KPK justru terlihat semakin tidak relevan.

Menurut Ketua Lingkar Madani, Ray Rangkuti, jika Pemerintah memang serius dalam pemberantasan korupsi, maka bukan UU KPK yang diubah, melainkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(baca: SBY "Kopi Darat" dengan "Netizen" Bahas Revisi UU KPK)

Ray mengatakan, Institusi kepolisian, dalam beberapa tahun terakhir menduduki posisi bawah terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan pemerintahan.

Berbagai keluhan masyarakat atas tindakan polisi yang tidak profesional bermunculan di media sosial. (baca: Ombudsman Terima 383 Aduan soal Kinerja Polri)

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada perubahan UU Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat institusi Polri agar menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Revisi UU kepolisian harus menciptakan polisi sipil yang profesional dan beradab serta tidak berwatak militeristik," ucap Ray di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).

Selain itu, kata Ray, harus ada upaya dari Pemerintah untuk menjadikan institusi Polri sebagai penegak hukum dan ketertiban. (baca: Kami Dukung KPK sampai Kapan Pun...)

"Polisi harus kembali berfungsi sebagai penertib keamanan dan penegakan hukum. Jangan hanya fokus mengurus SIM, STNK dan BPKB saja," ujarnya.

Berdasarkan survei Indo Barometer yang dirilis pada Oktober 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian dan kejaksaan lebih rendah daripada kepercayaan publik terhadap KPK.

(baca: Survei: Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian dan Kejaksaan Rendah)

Survei mencatat, tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI hanya mencapai 56,6 persen. Sisanya seebesar 34,5 persen mengaku tidak percaya dengan kepolisan.

Angka tidak jauh berbeda didapatkan oleh kejaksaan, hanya 53,5 persen yang mengaku puas dengan kinerja kejaksaan. Sisanya sebanyak 32,3 persen mengaku tidak percaya.

Adapun tingkat kepercayaan terhadap KPK hampir dua kali lipat tingkat kepercayaan terhadap kepolisian dan kejaksaan.

Sebanyak 82 persen publik mengaku percaya dengan KPK. Hanya 11,2 persen yang mengaku tidak percaya dengan lembaga antirasuah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com