Mereka akan menyampaikan kepada mantan Ketua Umum PPP itu mengenai pengaktifan kembali kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011.
Dalam kepengurusan itu, Suryadharma ditetapkan sebagai Ketua Umum.
"Karena itulah kita akan bicarakan dengan Bapak Ketum. Petunjuk-petunjuk beliau dan dilaporkan nanti di rapat DPP partai," ujar Emron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Emron ingin melaporkan perkembangan partai, termasuk menyiapkan langkah-langkah menuju islah kedua kubu.
Dengan berlakunya kembali Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM soal kepengurusan hasil Muktamar Bandung, maka pengurus PPP pun akan kembali seperti semula.
Namun, Suryadharma tidak dapat leluasa melaksanakan tugasnya sebagai Ketum PPP karena terjerat kasus korupsi.
"Karena beliau ada di rutan, maka untuk tugas sehari-hari dijalankan oleh Wakil Ketua Umum. Karena itulah, dalam rangka itu kami berkonsultasi kepada beliau," kata Emron.
Kemarin, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengesahkan kembali surat kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung.
Kepengurusan tersebut nantinya akan diberikan wewenang untuk membentuk panitia dan menyelenggarakan muktamar islah.
Menkumham mengesahkan kembali pimpinan DPP PPP hasil Muktamar Bandung dengan masa bakti enam bulan.
Keputusan ini diambil sebagai konsekuensi pembatalan SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya atas keputusan perdata Mahkamah Agung.
Dengan pembatalan SK tersebut, DPP PPP berada dalam kekosongan kepengurusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.