Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Anggota DPR Bukan Diplomat, Tidak Bisa Dapat Paspor Hitam

Kompas.com - 12/02/2016, 09:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak setuju jika anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendapatkan fasilitas paspor hitam. Pasalnya, paspor tersebut diberikan khusus untuk diplomat.

Menurut Pramono, kebijakan itu sudah sangat jelas. Sehingga anggota DPR yang tugasnya hanya pengawasan, legislasi dan budgeting tidak mungkin diberikan fasilitas paspor hitam.

"Memang sempat ada keinginan, selama mereka bertugas sebagai diplomat kebijakan Menlu itu bisa, tapi kalau bertindak dalam rangka pengawasan, itu enggak," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Pramono melanjutkan, paspor hitam tidak mungkin diberikan untuk anggota DPR atau siapapun yang tidak bertugas sebagai diplomat.

"Kalau mereka (DPR) bukan diplomat bagaimana bisa? Jadi paspor hitam itu hanya diberikan pada diplomat," ungkapnya.

Masalah paspor diplomat pernah disampaikan Setya Novanto ketika masih menjabat Ketua DPR.

Saat itu Setya Novanto mengatakan, semua anggota DPR akan mendapatkan fasilitas tambahan saat bepergian ke luar negeri. Pasalnya, mereka akan mendapatkan paspor diplomatik yang selama ini hanya diperuntukkan bagi pimpinan DPR.

"Ini kabar gembira karena paspor diplomatik, yang biasanya hanya untuk pimpinan, sekarang untuk semua anggota DPR," kata Setya saat menyampaikan pidato dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Dengan paspor diplomatik tersebut, anggota DPR akan mendapatkan fasilitas protokoler dari Kementerian Luar Negeri. Setidaknya, akan ada 40 petugas protokoler yang mengawal setiap komisi yang akan berkunjung ke luar negeri.

"Nanti ada protokol yang siap untuk mengatur keberangkatan kita, ada busnya juga. Ini berguna untuk anggota Dewan yang terhormat," kata Setya.

Tak hanya itu, kata Setya, anggota DPR juga akan mendapatkan fasilitas berupa ruang tunggu di lounge Garuda Indonesia yang terdapat di bandara.

Bahkan, mereka juga akan mendapatkan fasilitas makanan gratis dari Garuda Indonesia selama melakukan penerbangan ke luar negeri.

"Jadi, bisa nunggu di Garuda Lounge, meskipun tiketnya ekonomi. Tiket makan gratis untuk dua orang juga. Akan tetapi, paspor ini tidak bisa digunakan keluarga dan orang lain ya," katanya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku belum membicarakan hal ini dengan Komisi I DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com