Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Revisi UU KPK yang Diinginkan Gerindra

Kompas.com - 10/02/2016, 19:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gerindra menilai, revisi yang dilakukan saat ini bukannya bertujuan menguatkan, tetapi justru melemahkan KPK.

Lantas, perubahan seperti apa yang diinginkan Gerindra dalam revisi UU KPK?

Politisi Gerindra yang juga Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, fraksinya ingin agar revisi yang dilakukan benar-benar menguatkan KPK. (baca: Ada Pembaruan dalam Revisi UU KPK, Ini Poin-poin yang Diubah)

Gerindra tidak setuju jika penyadapan harus melalui izin dewan pengawas. Gerindra ingin penyadapan KPK diperkuat dengan mewajibkan seluruh pejabat negara untuk disadap.

"Kalau mau dilakukan perubahan maka kami mengusulkan pasal semua pejabat publik negara yang dilantik wajib disadap. Pasti KPK setuju kan. Harus ada upaya pencegahan luar biasa yang kita lakukan," kata Supratman usai rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Gerindra juga, lanjut Supratman, menyetujui KPK diberikan wewenang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (baca: "Jokowi Jangan Lagi Berdiri di Dua Kaki dalam Revisi UU KPK")

Namun, dia meminta ada ketentuan khusus bahwa SP3 itu hanya diberikan kepada tersangka yang sudah sakit keras atau pun meninggal dunia. Sementara di draf RUU KPK yang ada saat ini tidak ada ketentuan tersebut.

"Kalau tak diatur secara khusus bisa bahaya, nanti jual beli perkara lagi," ucap Anggota Komisi III DPR ini. (baca: "Kalau Jokowi Setia pada Rakyat, Dia Pasti Menolak Revisi UU KPK")

Selanjutnya, tambah Supratman, Gerindra juga tidak ingin ada dewan pengawas. Gerindra memandang keberadaan dewan pengawas bertentangan dengan pasal 3 UU KPK yang mengatur bahwa lembaga tersebut bersifat independen.

Sementara, anggota dewan pengawas sendiri rencananya akan dipilih oleh Presiden yang berarti ada intervensi dari pihak eksekutif.

"Bisa berbahaya kalau dipilih dan diangkat Presiden. Presiden bisa menjadi sangat kuat dan menjadikan KPK sebagai alat menjatuhkan lawan politik," ucap Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com