Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.
(Baca: KPK Tetapkan Eks Dirjen Hortikultura sebagai Tersangka)
Nama Hasanuddin sebelumnya pernah disebut dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, sebagai suami dari Bunda Putri.
Bunda Putri dan kasus sapi
Mengingat kembali ke belakang, kemunculan nama Bunda Putri pertama kali lewat rekaman percakapan yang diputar dalam persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathanah, pada 2013 lalu.
Dalam rekaman itu, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga terdakwa dalam perkara ini, menyebut Bunda Putri dapat mengondisikan para decision maker atau pengambil keputusan.
Luthfi mengetahui Bunda Putri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
(Baca: Mantan Petinggi PKS Ungkap Identitas Bunda Putri)
Dalam persidangan, identitas suami Bunda Putri diungkapkan oleh putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim.
Ridwan membenarkan bahwa suami Bunda Putri adalah Hasanuddin.
"Saya manggil-nya Pak Hasanuddin," kata Ridwan.
Saat ditanya lebih jauh mengenai pekerjaannya, Ridwan menjawab berbelit-belit. Setelah didesak berulang kali, akhirnya Ridwan mau menjawab.
"Pak Dirjen (suami Bunda Putri) Hortikultura di Kementerian Pertanian, Pak," kata Ridwan.
(Baca: Putra Hilmi Ungkap Siapa Suami Bunda Putri)
Status Hasanuddin dan Bunda Putri pun dibenarkan mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera, Suripto.
Tak menjawab tegas
Hasanuddin pernah dikonfirmasi soal hubungannya dengan Bunda Putri. Namun, Hasanuddin tidak menjawabnya secara tegas, tidak membenarkan, tetapi juga tidak membantah.
"Itu nanti saya enggak mau bicara soal yang menyangkut pribadi saya. Kalau mau tanya, soal pekerjaan saya saja," kata pria yang akrab disapa Odeng itu.
(Baca: Ditanya soal Kabar Bunda Putri adalah Istrinya, Dirjen Hortikultura Gugup)
Hasanuddin juga berusaha menghindar dan melepaskan diri dari kerumunan wartawan. Ia menolak memberikan jawaban pasti karena ada banyak kemungkinan kesamaan nama Bunda Putri atau Non Saputri seperti yang disebutkan.
"Pertanyaan yang dimaksud makhluk Allah namanya Bunda, saya tidak mengerti, kan banyak. Nama bisa sama, siapapun bisa mirip. Pastikan dulu. Saya enggak mau ditanya soal rumah tangga saya, clear," kata dia.
(Baca: Dirjen Hortikultura: Banyak yang Disebut "Bunda", Banyak Juga yang Disebut "Putri")
Jadi tersangka KPK
Kini, KPK menjerat Hasanuddin dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.
Dalam kasus ini, Hasanuddin diduga melakukan penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Korupsi diduga dilakukan saat dia masih menjabat sebagai Dirjen Hortikultura.
Hasanuddin tidak bermain sendirian dalam kasus ini. KPK juga menetapkan Eko Mardiyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Hortikultura Kementan dan Sutrisno dari pihak swasta, sebagai tersangka.
KPK menaksir nilai kontrak pengadaannya sekitar Rp 18 miliar dan korupsi yang dilakukan ketiganya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 10 miliar.
Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.