Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Hindu: Kami Kuatkan KPK dengan Berdoa

Kompas.com - 04/02/2016, 16:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Parisada Hindu Dharma Nyoman Udayana menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi harus dikuatkan. Ia mengimbau seluruh umat beragama, tak hanya umat Hindu, untuk mendoakan KPK agar tetap di jalan lurus pemberantasan korupsi.

"Dengan KPK kita berpegang, mari kita berdoa KPK terus ada. Kami menguatkan KPK dengan berdoa," ujar Nyoman di Graha Gusdur, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Nyoman tak mempermasalahkan undang-undang mengenai KPK direvisi, asalkan tidak melemahkan tugas KPK. Namun, yang ia lihat saat ini pasal-pasal yang tertera dalam draf justru terindikasi melemahkan.

(Baca: Syafii Maarif: KPK Rugi kalau Novel Baswedan Dikeluarkan!)

Menurut Nyoman, korupsi di Indonesia masih masif sehingga peran KPK tidak boleh dikikis.

"APBD, APBN, itu untuk kesejahteraan rakyat tapi dikorupsi. Kalau tidak ada pengawasan, tentu akan berlanjut," kata Nyoman.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Imam Aziz menambahkan, tugas KPK memberantas korupsi kian berat dari hari ke hari. Namun, berkali-kali pula KPK berusaha dilemahkan.

Ia berharap KPK dapat bekerja secara optimal dan melakukan pemberantasan korupsi sesuai marwahnya.

"Kami para pemuka agama menyerukan kembali agar kriminalisasi terhadap KPK dihentikan," kata Aziz.

(Baca: Ruhut: KPK Karya Agung Megawati, Kok Kadernya Minta Revisi?)

Sebelumnya, dua anggota Fraksi PDI-P mengajukan usulan revisi UU KPK yang didukung oleh lima fraksi lainnya. Kelima fraksi yang mendukung usulan itu yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura.

Beberapa poin yang dimasukkan ke naskah revisi itu yakni terkait dengan penambahan kewenangan KPK untuk menghentikan sebuah perkara, tidak adanya penyidik independen, hingga pembatasan penyadapan.

Usulan itu juga memuat sebuah lembaga non-struktural baru, yakni Dewan Pengawas yang bertugas memantau dan mengevaluasi setiap tindakan KPK dalam melakukan proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com