Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuka Agama Minta Minuman Beralkohol Tak Dilarang, tetapi Dikendalikan

Kompas.com - 22/01/2016, 21:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (Pansus RUU Minol) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan para pemuka agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Para pemuka agama mengaku tidak setuju dengan istilah larangan minuman beralkohol. Mereka menilai penggunaan frasa pengaturan dan pengendalian minuman beralkohol akan lebih tepat digunakan dalam RUU ini.

"Alasan mereka adalah bahwa RUU ini adalah undang-undang yang cacat apabila judulnya larangan, tetapi di sisi lain ada pasal yang memperbolehkan," kata Wakil Ketua Pansus RUU Minol, Aryo Djojohadikusumo, seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Pemuka agama yang hadir dalam rapat antara lain berasal dari Majelis Tinggi Agama Kong Hu Cu (Matakin), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).

Menurut Aryo, para pemuka agama khawatir nantinya RUU Minol ini justru akan mengganggu ritual dan upacara keagamaan mereka.

Perwakilan PHDI, misalnya, kata Aryo, mengungkapkan bahwa sejauh ini umat Hindu tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Sumatera, Jawa, dan Bali.

Akibatnya, tak jarang ada efek tradisi daerah yang menyatu dengan ritual keagamaan, dengan alkohol selalu dipakai dalam upacara-upacara keagamaan.

"Secara umum, setiap upacara yang umat Hindu adakan mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar selalu menggunakan alkohol meskipun dalam jumlahnya terbatas," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Aryo menambahkan, para pemuka agama juga khawatir larangan minuman berakohol justru membuat minuman oplosan hingga minuman ilegal tersebar luas.

Berdasarkan data yang ditemukan dari Pemprov DKI, diketahui bahwa 99 persen angka kematian dari minuman beralkohol adalah karena jenisnya yang ilegal ataupun oplosan.

"Warga yang tidak dapat produk asli akan beralih ke KW 1, 2, atau 3 sehingga ini perlu kita perhatikan," kata Aryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com