JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pendataan aset yang dimiliki oleh pengungsi Gafatar selama berada di Kalimantan Barat.
Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, pendataan ini merupakan langkah Kemendagri untuk melindungi hak milik pengungsi.
"Kami akan memikirkan langkah jangka panjangnya. Pendataan aset ini agar mereka tidak kehilangan hak mereka setibanya di daerah asal masing-masing," ujar Soedarmo, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan, Jumat (22/1/2016).
"Misalnya mereka punya tanah di Kalimantan. Akan ada koordinasi dengan Pemda bagaimana mengaturnya. Kami akan lindungi itu," kata dia.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan data terakhir mengenai jumlah pengungsi yang akan dipulangkan.
Data Kemenko PMK menyebutkan, yang berasal dari Jawa Timur 712 orang, Jawa Tengah 145 orang, Yogyakarta 276 orang, Jawa Barat 247 orang, Jakarta 90 orang, dan Banten 4 orang.
Selain itu, yang berasal dari Medan 13 orang, Riau 99 orang, Aceh 2 orang, Sumatera Barat 4 orang, Lampung 4 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Kepulauan Riau 8 orang, Kalimantan Tengah 3 orang dan Kalimantan Barat 4 orang.
"Data pengungsi yang dipulangkan akan terus berkembang. Masih belum bisa kami pastikan jumlahnya. Data terakhir yang kami peroleh jumlahnya 1611 orang" ujar Soedarmo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.