Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Somasi PDI-P, Nasdem Siap Hadapi Konsekuensi Politik

Kompas.com - 22/01/2016, 11:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Nasdem di DPR menyadari somasi yang dilayangkan kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan bisa menimbulkan renggangnya hubungan kedua parpol pendukung pemerintah itu.

Kendati demikian, Nasdem mengaku siap menghadapi konsekuensi politik atas somasinya terhadap PDI-P tersebut.

"Kami sepenuhnya menyadari implikasi dan tegar dengan konsekuensi politiknya," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2016).

Surat somasi itu dilayangkan Fraksi Nasdem ke pimpinan Fraksi PDI-P pada 21 Januari kemarin. (Baca: Tak Terima Sikap Masinton Pasaribu, F-Nasdem Somasi PDI-P)

Dalam surat tersebut, Nasdem mengaku keberatan dengan sikap anggota F-PDI-P Masinton Pasaribu dalam rapat Komisi III pada 20 Januari.

Saat itu, Masinton mengingatkan Jaksa Agung Prasetyo bahwa ada pertarungan antar-geng dalam kasus Freeport dan ada pertarungan antara Surya Paloh dan Hari Tanoesoedibjo dalam kasus Mobile 8.

Nasdem meminta PDI-P menegur Masinton dan memberinya waktu 3 x 24 jam sejak surat itu diterima untuk meminta maaf di media.

"Kami menunggu respons dari PDI-P. Kami juga menanyakan apakah sikap Masinton tersebut merupakan sikap fraksi atau pendapat pribadinya," ucap Johnny.

Johnny mengaku, pihaknya menghormati hak bicara anggota DPR yang diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Namun, bukan berarti hak tersebut membuat anggota DPR menyampaikan fitnah.

"Terlalu dini untuk mengambil sikap politik pada saat ini. Namun, kami tidak akan ragu dengan sikap dan konsekuensi politik yang perlu kami lakukan demi martabat baik partai maupun pimpinan partai kami," ucap Johnny.

Masinton sebelumnya mengaku telah menerima surat keberatan yang dilayangkan Fraksi Partai Nasdem. (Baca: Masinton Pastikan Tak Akan Minta Maaf ke Nasdem)

Meski demikian, dia menegaskan tak akan meminta maaf kepada Nasdem atas pernyataan yang dia lontarkan.

"Saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apa pun karena itu prinsip yang dijamin UU," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (21/1/2016). (Baca: Masinton Tolak Minta Maaf, Nasdem Akan Tempuh Jalur Hukum)

Menurut dia, apa yang disampaikan saat RDP kemarin hanya bersifat normatif. Bahkan, menurut dia, Nasdem seharusnya menghargai perbedaan pendapat yang dia sampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com