Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan timbulnya kelompok radikalisme di kalangan masyarakat.
"Pemda dan Kesbangpol harus mendata dan menertibkan penduduk pendatang yang berada di lingkungan masing-masing," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2016).
Tjahjo meminta agar jajaran pemda lebih meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali kegiatan swakarsa di masing-masing lingkungan.
Kemudian, mengintensifkan kontrol terhadap lalu lintas orang dan barang di pintu masuk ke daerah masing-masing seperti pelabuhan dan bandara.
Selain itu, pemda juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan, baik TNI, Polri dan intelijen di daerah.
"Pemda harus membentuk dan meningkatkan kegiatan-kegiatan mulai dari tingkat kabupaten/kota, sampai kecamatan dan desa-desa, bahkan harus sampai ke tingkat RT dan RW," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.