JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pemisahan lembaga pemasyarakatan terpidana terorisme masih terus dikaji.
Penempatan terpidana terorisme di lapas yang sama atau terpisah dengan terpidana lain dianggap Yasonna sama-sama memiliki kekurangan.
"Kalau dibuat sendiri (lapas khusus terpidana terorisme) mereka bisa berkomplot lagi," kata Yasonna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Jika terpidana terorisme digabung dengan terpidana lain, dikhawatirkan terjadi proses baiat. Ini disebabkan beberapa narapidana kasus pidana umum langsung menjadi radikal setelah dibaiat oleh narapidana terorisme di dalam lapas.
Karena itu, kata Yasonna, saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemekumham memiliki usulan lain untuk menghindari terjadinya baiat di dalam lapas.
Cara tersebut adalah dengan dipindahkannya narapidana terorisme dari satu lapas ke lapas lainnya dalam waktu yang sering.
"Jangan di satu tempat terlalu lama, sehingga bisa membangun jaringan. Dipindahkan, diputar ya," ucap Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.