Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Panasnya Adu Mulut Fahri Hamzah dengan Penyidik KPK...

Kompas.com - 15/01/2016, 20:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terjadi adu mulut hebat antara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Christian.

Fahri tak terima penyidik turut membawa empat anggota Brimob bersenjata laras panjang saat menggeledah ruang kerja tiga anggota DPR, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2016).

Penggeledahan dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13.

Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana.

Di sanalah adu mulut antara Fahri dan Christian terjadi. Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebut peraturan apa yang tak memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

Dia hanya menyinggung soal kesepakatan DPR periode lalu dengan Jenderal (Pol) Sutarman yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.

Menurut dia, Sutarman sudah sepakat tak boleh ada aparat kepolisian bersenjata yang masuk ke Gedung DPR. Fahri menganggap adanya aparat bersenjata merupakan penghinaan dan bisa merusak citra parlemen.

Ihsanuddin Petugas Pengamanan Dalam DPR menjaga pintu masuk ke ruang anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/1/2016). Penyidik KPK tengah menggeledah ruang kerja Budi.
Christian menolak permintaan Fahri Hamzah agar para personel Brimob meninggalkan lokasi. Dia mengaku sudah mendapat izin dari Sekretariat Jenderal DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melakukan penggeledahan, meski dengan membawa personel Brimob.

Dia juga menunjukkan surat perintah dari KPK untuk melakukan penggeledahan ini.

Berikut sebagian perdebatan antara Fahri dan penyidik KPK, Christian:

Fahri: Di sini sudah ada pengamanannya, Pak. Tidak perlu pakai Brimob begini. Silakan Anda keluar.

Christian: Tidak, kami tidak akan keluar. Saya diberi kewenangan KUHAP, kami dilindungi undang-undang.

Fahri: Jangan Anda petantang-petenteng pakai pakaian segala macam.

Christian: Saya sudah menunjukkan surat tugas ke MKD dan biro hukum.

Fahri: Ini pimpinan. Saya akan pakai contempt of parliament. Rumah sakit, kampus tidak boleh masuk senjata. Sama seperti di sini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com