JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah sejumlah ruang kerja anggota Komisi V DPR.
Tiga anggota Komisi V yang ruang kerjanya digeledah adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Suprianto dan Yudi Widiana.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK sempat beradu mulut dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Terkait perlawanan Fahri Hamzah tersebut, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menuturkan, penyidik KPK telah bekerja sesuai prosedur.
"Proses penggeledahan KPK hari ini di DPR semua sesuai prosedur. Tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan-penggeledahan sebelumnya," jelas Yuyuk dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).
"Karena sesuai prosedur maka tidak perlu dihalangi," ujarnya.
Adu mulut sempat terjadi lantaran Fahri tak terima penyidik KPK yang hendak menggeledah ruang sejumlah anggota DPR turut membawa Brimob bersenjata laras panjang.
Seorang penyidik KPK bernama Fahri HN Christian pun maju meladeni Fahri. Dia mengaku sebagai penyidik yang meminta agar penggeledahan ini dikawal empat anggota Brimob.
(Baca: Fahri Hamzah Adu Mulut dengan Penyidik KPK yang Geledah Ruang Anggota PKS)
Terjadi perdebatan panjang antara Fahri dan penyidik KPK tersebut, selama sekitar 5 menit. Tak jarang keduanya saling bicara dengan nada tinggi dalam menyampaikan argumennya.
Namun, para penyidik KPK tetap konsisten untuk menggeledah ruang Yudi.
Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada media yang berada di lokasi.
Adapun penyidik KPK kembali berdikusi dengan Nasir Djamil.