Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Sudah Lama "Pelototi" Kelompok Bahrun Naim

Kompas.com - 15/01/2016, 13:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku mendapat informasi bahwa kelompok teroris Bahrun Naim akan melancarkan serangan pada akhir tahun 2015.

Karena itu, Ganjar berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mencegah terjadinya serangan teror di wilayahnya.

"Kita tahu, memang jejak sejarah Bahrun Naim ada di Jawa Tengah, makanya dari awal pelototi ini terus menerus untuk mencegah yang seperti ini tidak boleh terjadi," kata Ganjar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Meski mendapatkan informasi, kata Ganjar, tapi aparat penegak hukum tidak pernah mengetahui kapan kelompok itu akan melancarkan aksinya. Namun, ia pastikan situasi di Jawa Tengah aman.

Ganjar lalu mengusulkan agar Kementerian Hukum dan HAM membatasi waktu pertemuan terpidana kasus terorisme di Lapas Nusakambangan. (baca: Kapolri Sebut Ada Aliran Dana dari Bahrun Naim untuk Jaringan ISIS di Indonesia)

Ia juga menyarankan agar ruang pertemuan di lapas tersebut dibuat terbuka untuk mencegah adanya kegiatan baiat yang membuat seseorang bersedia menjadi pelaku teror.

"Pemerintah harus lebih berani, harus lebih keras," ujarnya.

Sel ISIS pimpinan Bahrun Naim diduga kuat merupakan dalang dari aksi pengeboman di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) siang.

Bahrun disebutkan ingin membuktikan pengaruhnya di Indonesia agar bisa menjadi pimpinan ISIS di Asia Tenggara. (baca: Bahrun Naim, Bom Sarinah, dan "Konser" yang Tertunda...)

"Di Asia Tenggara, ada Bahrun Naim yang ingin mendirikan Khatibah Nusantara. Dia juga ingin menjadi leader untuk kelompok ISIS di Asia Tengah," ujar Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Kamis petang.

Tito mengungkapkan, aksi radikal dilakukan lantaran untuk menjadi pemimpin ISIS di Asia Tenggara, Bahrun memiliki saingan di Filipina selatan.

Bahrun Naim merupakan terduga teroris yang pernah ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada November 2010 silam.

Saat ditangkap dari rumah kontrakan di Pasar Kliwon, Solo, polisi juga mengamankan ratusan butir peluru. (baca: Bom Sarinah, Pembuktian Bahrun Naim untuk Pimpin ISIS di Asia Tenggara)

Dia kemudian divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Solo. Pada 2014, Bahrun bertolak ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Saat ini, posisi Bahrun diketahui ada di Raqqah, sebuah provinsi di sebelah selatan Suriah.

Tito mengungkapkan, pergerakan Bahrun sebenarnya sudah diketahui. Dia disebutkan memiliki pengaruh ke jaringan radikal di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Tito menambahkan, simpatisan ISIS yang ada di bawah kendali Bahrun juga sudah diketahui akan melakukan aksi bom bunuh diri pada malam Natal dan tahun baru.

Namun, ketika itu aparat kepolisian berhasil menangkap sejumlah pengikutnya di beberapa daerah.

Meski sudah melakukan pencegahan, Tito mengaku tidak bisa memprediksi setiap gerakan kelompok teroris ini sehingga ledakan pun terjadi di Sarinah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com