Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urusan Hukum Usai, Kusrin Kembali Merakit Televisi

Kompas.com - 13/01/2016, 21:02 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Kusrin, si perakit televisi asal Karanganyar, Jawa Tengah, kembali memulai usahanya.

Kusrin menjadi buah bibir di media sosial setelah usahanya tersebut justru berujung vonis hakim karena dia dinyatakan bersalah karena tidak mempunya ijin SNI.

Setelah semua usai, Kusrin kini memulai kembali usahanya, dan tentu saja sembari menunggu izin SNI yang masih diproses.

Muhammad Kusrin (42), warga Dusun Wonosari, Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, memulai kembali usaha merakit televisi yang sudah digelutinya selama puluhan tahun.

Sebelumnya karena dianggap melanggar Undanng-Undang No 3/2014 Tentang Perindustrian serta Perubahan Permendagri tentang Pemberlakuan Barang Standard Nasional Indonesia (SNI).

Akibatnya Kusrin divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun serta denda Rp 2,5 juta subsider dua bulan kurungan.

Tidak hanya itu, seluruh televisi rakitan Kusrin, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar beberapa waktu lalu.

Kusrin ditangkap Polda Jawa Tengah pada Maret 2015 yang berakibat usahanya terhenti total. Kini, Kusrin dan isterinya, mulai berbenah dan melanjutkan kembali usahanya tersebut.

Saat ditemui di kediamannya, Kusrin menjelaskan kali ini dia sudah mengurus izin SNI demi mendukung usahanya.

"Dimulai lagi dari nol pak, dan ini sambil menunggu izin SNI keluar, baru diurus. Dulunya semua izin sudah ada, hanya tidak ada ijin SNI-nya," kata Kusrin kepada wartawan, Rabu (13/1/2016).

Kusrin mengaku dia sama sekali tidak tahu harus memiliki izin SNI dan tidak ada maksud  untuk melanggar peraturan.

Selain itu, keputusan Kusrin untuk memulai usahanya kembali karena puluhan pegawainyabelum mendapat pekerjaan.

"Setelah kasus itu, semua berhenti total, tidak produksi, terus anak isteri mereka kan juga butuh makan. Jadi kita mulai lagi dari nol," katanya.

Pria yang hanya lulus sekolah dasar itu haya berharap usahanya akan kembali lancar seperti dulu lagi.

Usaha perakitan televisi yang dirintisnya berawal dari hobi elektroniknya. Kusrin merakit televisi berbagai ukuran  yang dia kemas dengan menggunakan kardus layaknya televisi buatan pabrik.

Televisi rakitan Kusrin dibanderol dengan harga paling mahal Rp 800.000 ribu dengan pusat pemasaran di Kota Solo dan DI Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com