Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herman Herry Akui Telepon AKBP Albert dalam Kapasitas sebagai Anggota DPR

Kompas.com - 05/01/2016, 19:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, menyebut bahwa alasan dia menelepon AKBP Albert Neno pada 25 Desember 2015 malam adalah untuk menanyakan mengapa Albert menyita minuman keras di tempat yang sudah berizin.

Herman mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

"Saya telepon Pak Albert untuk menanyakan itu dalam fungsi saya sebagai (anggota) Komisi III DPR RI," ujar Herman di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Herman mengaku, pasca-penyitaan minuman keras yang dilakukan Albert dan timnya, para pengusaha kafe mengadu kepada dia.

Mereka protes lantaran meski sudah mengantongi izin, pengusaha kafe tetap "disikat" polisi. Atas dasar itulah, dia menelepon Albert malam-malam.

Herman merasa protes terhadap aksi Albert adalah hal wajar. Selain karena mengantongi izin, pengusaha kafe yang menjual minuman keras itu adalah konstituennya.

"Itu rakyat yang pilih saya. Itu konstituen saya. Wajar dong kalau saya bantu," ujar dia.

Namun, Herman enggan menyebutkan secara detail, kata-kata apa yang diungkapkannya ke Albert dalam sambungan telepon tersebut. Dia mengaku, perkataannya tak etis jika diungkap ke publik.

Menurut Albert, Herman meneleponnya jelang tengah malam. Saat itu, dia sedang melaksanakan kegiatan Natal bersama keluarga.

(Baca: Ini Cerita AKBP Albert Neno Saat Ditelepon Anggota DPR Herman Herry)

Herman mengaku sudah minta maaf kepada Albert secara langsung. Namun, dia akan tetap menghormati jika Albert tidak mencabut laporan polisi terhadap dirinya.

(Baca: Anggota DPR Herman Herry Berdamai dengan AKBP Albert Neno, tetapi...)

Albert yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Narkoba Polda NTT kemudian melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah.

Pengancaman dan fitnah itu terjadi 25 Desember 2015 malam saat Herman disebut menelepon Albert. Oleh Polda NTT, laporan polisi tersebut telah diserahkan penanganannya ke Bareskrim Polri.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar memastikan akan meneliti laporan itu terlebih dahulu untuk diputuskan apakah dilanjutkan atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com