JAKARTA, KOMPAS.com — AKBP Albert Neno telah menyurati Telkomsel. Albert ingin meminta rekaman percakapan antara dirinya dan salah satu anggota DPR RI Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry.
Hal itu diungkapkan Kepala Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen (Pol) Endang Sunjaya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).
"Kan harus ada alat bukti yang lain. Makanya kami mengirimkan surat ke Telkomsel, minta ada atau enggak rekaman percakapan (antara Albert dengan Herman tanggal 25 Desember 2015 malam)," ujar Endang.
Setidaknya, pihaknya bisa mendapatkan informasi waktu komunikasi antara Albert dan Herman sekaligus durasi komunikasinya. (Baca: Kapolda NTT: Tindakan Anak Buah Saya Benar)
Hal itu, kata Endang, akan dijadikan salah satu alat bukti laporan Albert terhadap Herman dengan tuduhan dugaan pengancaman dan fitnah.
Terlebih lagi, Endang memastikan bahwa laporan Albert sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Oleh sebab itu, alat bukti yang disampaikan harus lengkap dan akurat.
Sebelumnya, Albert dan jajaran menggerebek sekaligus menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, 25 Desember 2015. (Baca: Kompolnas, Itwasum, dan Propam Selidiki Perseteruan Herman Herry-Polisi)
Aksi Albert menuai protes dari Herman Herry. Protes Herman dilatari banyak pengusaha miras yang mengadu mengenai penggerebekan dan penyitaan itu.
Herman langsung menelepon Albert dan mengajak bertemu di salah satu hotel. Namun, Albert menolaknya.
Buntutnya, Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah sebagaimana komunikasi mereka berdua di telepon beberapa saat setelah penggerebekan dan penyitaan miras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.