Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arief Hidayat: Kepuasan Publik Terhadap MK Saat Ini Capai 70 Persen

Kompas.com - 30/12/2015, 18:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi merilis refleksi kinerja MK 2015 pada Rabu (30/12/2015). Pada kesempatan tersebut, Ketua MK, Arief Hidayat bercerita tentang pasang surut tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut yang sempat menurun drastis hingga kembali memuncak pada masa kepemimpinannya.

“Pada 2013, kita mengalami satu musibah yang telah menurunkan citra marwah MK. Dari hasil jajak pendapat media massa dan lembaga survei, MK sudah sampai taraf tidak dipercaya oleh publik,” ujar Arief di media center MK, Rabu (30/12/2015).

Pada tahun tersebut, menurut Arief, tingkat kepuasan publik terhadap MK hanya 50 persen. Namun, memasuki 2014, tingkat kepercayaan publik terhadap MK mulai naik seiring dengan pengangkatan Hamdan Zoelva sebagai ketua MK saat itu.

Adapun jajaran hakim konstitusi, kata Arief, masih dihuni oleh orang-orang yang sama dengan susunan pada tahun 2013.

Arief menuturkan, kepercayaan publik perlahan semakin menaik saat MK mampu menangani perkara hasil pemilu legislatif dan pemilu presiden dengan baik. Menurut dia, tingkat kepuasan publik saat itu luar biasa bahkan hingga masa jabatan Hamdan Zoelva selesai.

Kepercayaan publik kian meningkat pada 2015. Arief menjelaskan, saat itu MK melakukan pemilihan ulang ketua dan wakil ketua MK. Dirinya pun terpiliih sebagai Ketua dengan Anwar Usman sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, beberapa hakim baru masuk di antaranya I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo dan Manahan Sitompul.

“Dari hasil jajak pendapat yang terungkap sampai November, kepercayaan publik pada MK naik pada prestasi yang belum pernah terjadi. Kepuasan publik di atas 70 persen,” ucap Arief.

Tingkat kepercayaan publik tersebut, kata Arief, akan dijadikan modal untuk menyelesaikan agenda-agenda MK, terutama sengketa pilkada sebagai agenda terdekat.

“Saya mohon doa restu dari masyarakat luas dan media supaya kita bisa selesaikan dengan baik agenda nasional,” kata dia.

Dalam paparan refleksi kinerja tersebut, Arief memaparkan, sepanjang tahun 2015 MK telah menerima dan meregistrasi sebanyak 141 perkara. Perkara tersebut terdiri dari perkara pengujian Undang-Undang sebanyak 140 perkara dan satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).

Selain itu, terdapat perkara yang merupakan tindak lanjut perkara tahun sebelumnya sebanyak 80 perkara. Dengan demikian, tutur Arief, total perkara tahun 2015 yang ditangani MK berjumlah 221 perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com