JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menegaskan dirinya tidak akan hadir saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VII DPR. Ia mengaku tak peduli jika hal tersebut membuatnya gugur dalam seleksi capim KPK.
"Karena saya nggak hadir dianggap mengundurkan diri. Kalau mau bermain dengan anggapan, mau menggugurkan, ya terserah mereka," ujar Busyro di Jakarta, Senin (14/12/2015).
Busyro mengatakan, pengunduran diri hanya sah jika disampaikan lewat surat resmi darinya. Busyro menegaskan bahwa dirinya tidak berencana untuk mundur dari seleksi ini. (baca: Busyro Muqoddas: Ruki Otoriter!)
"Sampai hari ini saya tidak pernah mengundurkan diri. Kalau diproses, silakan saja. Kan sudah selesai," kata Busyro.
Busyro mengaku belum menerima undangan untuk menjalani tes di Komisi III. Lagipula, kalau pun undangan diterimanya, Busyro tidak akan datang karena telah menjalani tahap ini setahun yang lalu. (baca: Busyro Tegaskan Tak Akan Hadiri Tes Capim KPK di DPR)
"Kalau ada cara tidak berintergritas dipenuhi, berarti saya mengikuti cara yang tidak berintegritas. Saya tidak mau," kata Busyro.
Busyro mengaku tidak berharap penuh untuk kembali menjadi komisioner KPK. Jika tidak terpilih jadi pimpinan, Busyro akan kembali pada rutinitasnya mengajar sebagai dosen. (baca: Busyro Minta DPR Jangan Paksakan Revisi UU KPK)
"Memang pimpinan KPK segalanya? Tidak. Berat itu. Orang diterima di KPK inalillahi, tidak diterima alhamdulillah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.