Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Masuk Angin, Ratusan Massa Akan "Gedor" Tiga Penegak Hukum

Kompas.com - 13/12/2015, 16:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 750 orang dari Komite Penyelamat Nawacita berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, Selasa (15/12/2015) mendatang. Massa akan mendorong aparat penegak hukum memroses unsur pidana yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

"Kami akan memberikan kekuatan kepada penegak hukum. Polri, Kejaksaan Agung dan KPK untuk melakukan penegakan hukum kepada dua orang itu. Kami minta tangkap dan penjarakan mereka," ujar salah satu anggota komite, Victor Silaen dalam konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015).

Massa, lanjut Victor, berasal dari sejumlah elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh hingga orang-orang yang terlibat dalam pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden 2014 lalu.

Massa terlebih dahulu akan berkumpul di Tugu Proklamasi pada Selasa pagi. Setelah itu, mereka mulai bergerak ke Kantor KPK, Mabes Polri dan terakhir Kejaksaan Agung dengan menggunakan bus.

Dia memastikan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai dan tidak berbau kekerasan.

Anggota komite lain, Jones Batara Manurung yakin aksi massa ini dapat mendorong penegak hukum menindak unsur-unsur pidana yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto dan Riza Chalid.

Meskipun, mereka juga menyadari bahwa kejaksaan memang telah mengusut pidana khusus, yakni korupsi.

"Ya memang. Kan awalnya kami berharap pada putusan MKD. Begitu diputus Novanto ini melanggar kode etik, penegak hukum lalu bisa masuk. Tapi kan sekarang MKD sudah masuk angin. Mau tidak mau, masyarakat ya harus mendorong penegak hukum mengusut unsur pidana mereka, baik korupsi, pencemaran nama baik atau penipuan," ujar Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com