SEMARANG, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, langkah Kejaksaan Agung tak proporsional terkait penyelidikan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
"Kejaksaan Agung sudah out of proportion," kata Fadli Zon di Semarang, Kamis (10/12/2015), seperti dikutip Antara.
Politisi Partai Gerindra tersebut membela Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR. Menurut dia, DPR sebagai institusi bisa begitu mudah diintervensi oleh pihak swasta asing.
Ia menilai, tidak ada tindak pidana dalam laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres berkaitan dengan saham PT Freeport. (Baca: Sudding: Malunya MKD kalau Kejagung Duluan Tetapkan Novanto Tersangka)
"Ini digoreng sedemikian rupa sehingga seolah-olah terjadi kejahatan," kata Fadli.
Fadli lalu mengaitkan pengusutan itu dengan latar belakang Jaksa Agung HM Prasetyo, yang merupakan kader Partai Nasdem. (Baca: Menurut Fahri, Jokowi Harusnya Marah ke Para Menteri, Bukan ke Novanto-Riza)
"Tindakannya lebih banyak politisnya daripada penegakan hukum," katanya.
Kejaksaan masih menyelidiki adanya dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Percakapan dalam pertemuan yang digelar di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015 itu direkam oleh Maroef. Ponsel yang dipakai untuk merekam sudah disita Kejaksaan Agung. (Baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport untuk Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.