Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI: Kasus Novanto Harus Diusut Tuntas

Kompas.com - 10/12/2015, 07:03 WIB
DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Andi Aulia Rahman berharap agar kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto segera dituntaskan.

"Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, saya meminta agar Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR dan sekaligus mundur dari anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial yang mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Andi ketika dihubungi wartawan, Rabu (9/12/2015).

Aulia mendesak agar pemerintah membawa kasus ini ke ranah hukum. Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.

Menurut BEM UI, belum cukup jika kasus ini hanya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca: "Ini Bukan Kasus Partai Golkar, Ini Urusan Pribadi Setya Novanto")

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi mengatakan bahwa Kejaksaan Agung harus didorong untuk mengungkap tuntas kasus ini dan diharapkan melakukan penegakan hukum.

"Kalau sudah ditemukan dua alat bukti tinggal ditingkatkan ke penyidikan dan diteruskan ke pengadilan," ujar dia.

Akhiar juga mengkritisi jalannya persidangan tertutup Setya Novanto yang dilakukan MKD. Menurut dia, sidang tertutup semacam itu bisa menimbulkan pertanyaan publik.

"Padahal dua persidangan SN sebelumnya dilakukan terbuka. Ini menimbulkan penilaian negatif di mata masyarakat," kata dia.

Apalagi, menurut Akhiar, kasus yang menjerat Novanto bukan sekadar persoalan etika namun sudah menjurus ke arah pidana. (Baca: Tokoh Muda Golkar Akan Laporkan Setya Novanto ke KPK)

"Kalau dua sidangnya terdahulu saja dilakukan terbuka, kenapa ini malah tertutup? Sangat disayangkanlah ini dan bukan hal positif," ujar dia.

Menteri ESDM telah mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan mencatut nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Bukti rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Riza Chalid yang berisi dugaan pencatutan nama sudah diserahkan ke MKD.

Dalam persidangan MKD, Sudirman Said selaku pengadu dan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi telah diminta keterangannya. (Baca: MKD: Hak Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polri)

Sementara Ketua DPR Setya Novanto selaku teradu juga telah dimintakan keterangan oleh MKD, meski tidak bersedia menjawab pertanyaan yang terkait rekaman.

Setya Novanto menolak menjawab karena menilai rekaman diperoleh secara ilegal. Ia juga menegaskan dalam kasus tersebut dirinya tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com