Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patahkan Argumentasi Setya Novanto soal Rekaman Ilegal, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Kompas.com - 08/12/2015, 18:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, Kejaksaan tidak mempersoalkan keabsahan alat bukti rekaman yang diserahkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Menurut dia, bukti rekaman tersebut telah dibenarkan oleh pembuat rekaman yang suaranya turut ada di dalam rekaman tersebut. 

"Kami juga tidak mau mempermasalahkan legal atau tidak legal perekaman seperti yang diucapkan Pak Setya Novanto kemarin," ujar Prasetyo saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).

Menurut Prasetyo, pada era modern, merekam identik dengan mencatat. Melakukan perekaman tidak harus minta izin dulu sehingga harus dibedakan antara merekam dan menyadap.

Dengan demikian, Kejaksaan tidak lagi mempersoalkan legal atau tidak legal, tetapi fokus pada substansi isi rekaman. (Baca: Setya Novanto: Rekaman Maroef Melawan Hukum, Ilegal, dan Tak Bisa Jadi Alat Bukti)

Klarifikasi hanya cukup pada benar atau tidak ada pertemuan dan mencocokkan nama orang-orang yang berbicara dalam rekaman. (Baca: Ahli Hukum Pidana: Perekam Pembicaraan Ketua DPR soal Freeport Tak Bisa Dipidana)

"Sekarang ini kan serba canggih, kalau dulu mencatat lewat notes, sekarang tinggal rekam,  wartawan juga seperti itu kan. Orang yang merekam itu pasti punya pertimbangan khusus melakukan itu," kata Prasetyo.

Selain Prasetyo, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebelumnya juga sudah mementahkan pernyataan Setya yang terus-menerus mempermasalahkan rekaman yang disebut ilegal.

Menurut Kapolri, rekaman bisa dilakukan oleh siapa saja sebagai dokumen pribadi atau sebagai langkah antisipasi jika terjadi masalah pada kemudian hari. (Baca: Kapolri Mentahkan Argumentasi Setya Novanto soal "Legal Standing" Rekaman)

Badrodin memberikan analogi seperti rekaman yang dilakukan dengan menggunakan kamera CCTV.

Rekaman menggunakan CCTV juga tidak memerlukan izin karena bersifat untuk dokumentasi dan mengantisipasi terjadinya masalah.

"Ini yang dipermasalahkan apanya? Kalau Anda bertamu di ruang tamu saya juga ada CCTV," ujar Badrodin di Istana Bogor hari ini.

Setya berkelit

Sebelumnya, dalam pembelaannya di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (7/12/2015), Setya membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dia pun menuding Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melakukan suatu rekayasa politik luar biasa. (Baca: Presiden Jokowi Sudah Menahan Amarah ke Setya Novanto sejak Pagi)

Tak hanya itu, Novanto juga mempersoalkan rekaman percakapan yang dibuat Maroef. Menurut dia, rekaman itu bertentangan dengan hukum. Ia menilai rekaman itu tidak layak dijadikan alat bukti dalam persidangan MKD.

"Rekaman yang dimiliki oleh saudara Maroef Sjamsoeddin diperoleh secara melawan hukum, tanpa hak, tanpa izin, serta bertentangan dengan undang-undang. Karena itu, tidak boleh digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan etik yang mulia ini sebab alat bukti perekaman tersebut adalah ilegal," ujar dia dalam nota pembelaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com