Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2015, 16:00 WIB

Oleh: Bambang Kesowo

JAKARTA, KOMPAS - Tetap saja riuh berita mengenai lembaga yang satu ini. Putus sambung bagai tiada habisnya.

Berita tentang wacana mereka yang marah, apalagi di media sosial, seakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dimatikan. Warta yang agak bernada lunak menyebutkan, banyak pihak yang ingin membuat KPK lemah.

Benarkah ada keinginan agar pemberantasan korupsi dikendurkan, KPK dilemahkan atau dimatikan?

Rasanya KPK tak perlu dilemahkan, apalagi dibubarkan, setidaknya untuk satu kurun waktu ke depan. Yang diperlukan, sekali lagi, penataan ulang konsepsi, khususnya fungsi dan kewenangannya.

Sudah menjadi pengetahuan umum, selama ini sangkaan yang paling keras ditujukan kepada DPR. DPR-lah yang diejek paling menginginkan KPK lemah, dan malah mematok masa keberadaannya.

Selama ini banyak anggota DPR menjadi tersangka dan dijatuhi pidana penjara karena korupsi. Dugaan lain yang juga disertakan pada sangkaan tadi adalah bahwa KPK dibentuk dalam kondisi dan suasana tertentu sebagai terobosan, dan karena itu sifat keberadaannya memang sementara. Istilah menterengnya, bersifat ad hoc.

Mungkin saja sangkaan seperti itu sedikit berlebihan. Bukankah DPR, yang di awal abad ke-21 mengemban amanah dan semangat reformasi, justru melahirkan KPK melalui sebuah undang-undang?

Karena itu, walau banyak anggota DPR terlibat urusan dengan KPK, atau karena adanya keinginan untuk merevisi UU KPK, tetap saja kurang pas kalau hal itu serta-merta dijadikan dasar pembenar sangkaan bahwa DPR-lah yang menghendaki diperlonggarnya kegiatan pemberantasan korupsi, memperlemah KPK, apalagi membubarkannya. Kecil nalarnya kalau DPR divonis demikian.

Kalaupun RUU (perubahan UU) KPK merupakan inisiatif anggota dan menjadi usulan Dewan, dan sekalipun kuasa membuat UU pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi Dewan, mungkinkah DPR menyusun dan menjadwalkannya sesuka sendiri tanpa kesepakatan dengan pemerintah?

Sebaliknya, kalau RUU itu merupakan prakarsa pemerintah, katakanlah demikian, mungkinkah dijabar pandangan bahwa pemerintahlah yang sebenarnya ingin memperlemah atau membubarkan KPK?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com