Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Enggak Ada Gunanya Panggil Luhut"

Kompas.com - 06/12/2015, 14:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Supratman Andi Agtas, menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tidak perlu dimintai keterangan terkait kasus yang membelit Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Supratman, Luhut tidak dapat dijadikan saksi oleh MKD karena tidak hadir saat Setya dan pengusaha Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Enggak ada gunanya kita dengar keterangan Pak Luhut," kata Supratman, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, Luhut tidak dapat dihadirkan sebagai saksi karena tidak ikut dalam pertemuan yang pembicaraannya direkam oleh Maroef.

Supratman menilai, posisi Luhut sama dengan nama-nama lain yang disebut dalam percakapan, tetapi tidak menghadiri pertemuan.

Meski demikian, anggota Komisi VII ini mengakui bahwa wacana pemanggilan Luhut belum diputuskan dalam pleno MKD.

"Pak Luhut sama kayak Sudirman Said, mereka bukan saksi jadi enggak tahu apa-apa. Bedanya, Sudirman adalah pelapor," ucap Supratman.

Dalam rekaman pembicaraan antara Setya, Riza, dan Maroef, nama Luhut merupakan salah satu nama yang paling banyak disebut.

Dalam rekaman pembicaraan itu, Luhut digambarkan sebagai figur sentral yang dapat memengaruhi renegosiasi kontrak karya Freeport.

Luhut berkali-kali membantah terlibat dalam kasus dugaan pencatutan nama serta usaha mencari keuntungan pribadi bersama Setya dan dan Riza.

Ia menegaskan tidak setuju jika renegosiasi kontrak dengan Freeport dilakukan sebelum 2019. Terkait namanya yang banyak disebut dalam rekaman pembicaraan, Luhut menyatakan hal itu wajar karena dia terkenal.

Kompas TV Luhut Bantah Terlibat Konflik Kontrak Freeport
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com