Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Proses Pemohonan "Justice Collaborator" Gatot Pujo-Evy

Kompas.com - 30/11/2015, 17:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, surat permohonan menjadi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, telah sampai di pimpinan KPK.

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses dan persetujuan dari seluruh pihak terkait permohonan Gatot dan isrinya, Evy Susanti.

"Kami menunggu apakah permintaan itu disetujui atau ada dari Kedeputian Penindakan, saran terkait permintaan justice collaborator," ujar Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).

"Justice collaborator ini dikaitkan dengan kasus yang di DPRD Sumut ya," ujar Johan.

Johan mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari Gatot dan Evy di meja kerjanya pada Selasa pekan lalu.

(Baca juga: Gatot Pujo dan Istrinya Ajukan Diri Jadi "Justice Collaborator")

Ia menuturkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar permohonan itu dikabulkan. Misalnya, tersangka harus mengakui perbuatannya dan bisa bekerja sama untuk membongkar kasus yang menjeratnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, permohonan justice collaborator harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2014.

Surat edaran itu menyebutkan bahwa pemohon bukanlah pelaku utama dalam kejahatan tersebut, memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan, serta membantu penegak hukum membongkar tindak pidana lain atau pelaku lain.

"Jadi, persyaratan itu yang dipertimbangkan," kata Yuyuk.

Yuyuk mengaku belum bisa menginformasikan lebih lanjut apakah permohonan Gatot dan Evy akan diterima KPK atau tidak. Yuyuk mengatakan, hal tersebut tengah dibahas dan diproses.

(Baca juga: KPK Masih Pertimbangkan "Justice Collaborator" Untuk Gatot Pujo dan Istrinya)

Adapun, KPK dalam menentukan justice collaborator dilakukan oleh penyidik, penuntut kasus yang bersangkutan biro hukum, dan pimpinan KPK.

"Pimpinan tentu mendapat masukan dari penyidik, penuntut dan biro hukum sebelum memutuskan," ucap Yuyuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com