Gara-garanya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri baru saja menerbitkan regulasi yang melarang warga negara asing menjadi komisaris utama di sebuah perusahaan.
"Konsekuensinya jadi panjang. Ini harus diselesaikan karena kita ingin ketenangan, kita ingin investor beli saham-saham kami," ucap pria yang akrab disapa Franky itu di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (26/11/2015).
Dia mengatakan bahwa aturan tersebut telah diperbaiki oleh Menaker.
"Coba dicek lagi, dua bulan lalu katanya sudah dibereskan. Itu kata menteri ke saya lho ya, sudah beres. Kalau belum beres, ada konsekuensi ke menterinya," ungkap Jokowi.