Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Velove Vexia Curiga OC Kaligis Dituntut 10 Tahun karena Kerap Melawan KPK

Kompas.com - 25/11/2015, 14:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Velove Vexia mengaku terkejut saat mendengar jaksa penuntut umum menuntut ayahnya, Otto Cornelis Kaligis, penjara selama 10 tahun.

Menurut dia, tuntutan jaksa terlalu berat, bahkan lebih berat dari terdakwa lainnya yang dituntut bersamaan dalam kasus dugaan suap ini.

"Jujur sih kaget dan quite shock karena kan ada hakim juga yang berkaitan dengan case ini dituntut empat tahun. Jadi, kayak ada sentimen gitu," ujar Velove di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Velove menduga KPK memperberat tuntutan hukuman untuk Kaligis karena sikap ayahnya yang kerap berseberangan dengan KPK. (Baca: Marshanda, Baim Wong, dan Olivia Zalianty Bakal Dengar OC Kaligis Membela Diri)

Bahkan, Kaligis pernah menulis buku tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan pimpinan KPK.

"Terus aku mikir, apakah karena papa selama ini selalu bertentangan dengan KPK, selalu ngomong kalau ada kejanggalan dengan KPK," kata Velove.

Kaligis sebelumnya dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. (Baca: Dituntut 10 Tahun, OC Kaligis Anggap KPK Dengki)

Kaligis dianggap terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara, untuk mengabulkan gugatan atas surat penyelidikan dan surat panggilan permintaan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Tak hanya itu, Kaligis juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan. (Baca: Dalam Rekaman, Kaligis Minta Kuitansi Diamankan Setelah Anak Buahnya Ditangkap)

Terdakwa lain, yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dituntut empat tahun penjara oleh jaksa KPK. Ia dianggap terbukti menerima suap dari Kaligis. (Baca: Terima Suap dari OC Kaligis, Ketua PTUN Medan Dituntut 4 Tahun Penjara)

Tripeni merupakan justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Baca: Ketua PTUN Medan Menyandang Status "Justice Collaborator" dari KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com