Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Setya Novanto Pertanyakan Asal Rekaman Percakapan yang Diserahkan Sudirman ke MKD

Kompas.com - 23/11/2015, 10:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Rudi Alfonso mempertanyakan asal rekaman percakapan yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, menjadi salah satu bukti yang diserahkan Sudirman saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto.

Sudirman menyebut Novanto melakukan pelanggaran kode etik dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Sudirman dapat dari mana barang itu, lalu membawanya ke MKD, sebut ada pencatutan dan lain-lain," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/11/2015).

Saat ini, lanjut Rudi, pihaknya tengah meminta salinan rekaman percakapan itu ke MKD dan mempelajari apakah sesuai dengan aslinya.

"Kami ingin tahu berapa durasinya, diedit atau tidak. Hasil rekamannya seperti apa," ujar dia.

Rudi mengatakan, pihaknya akan melaporkan Sudirman ke polisi setelah memastikan sejumlah pasal yang diduga dilanggarnya.

Sejauh ini, kata Rudi, tim hukum menduga ada tiga pelanggaran yang dilakukan Sudirman Said.

Pertama adalah melakukan perekaman percakapan secara diam-diam antara Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Namun, ia tak menyebutkan apakah pihaknya sudah memiliki bukti mengenai hal ini.

Kedua, pendistribusian isi rekaman itu dapat menyebabkan pencemaran nama baik terhadap Novanto.

Ketiga, melakukan fitnah dengan meyebut Novanto dalam pertemuan itu mencatut nama Presiden dan Wapres, padahal kliennya mengaku tidak pernah melakukan itu.

Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015) lalu, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Reza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto disebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut. Sudirman mengaku mendapatkan informasi ini dari Maroef.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com