"Kalau memang tidak terlibat dalam skenario perpanjangan Freeport, maka sebaiknya laporkan saja ke polisi. Atas dugaan pidana pencatutan, tindakan penipuan atau tindakan tidak menyenangkan. Jika tidak (lapor polisi), akan jadi pertanyaan," kata Chalid saat diskusi bertajuk "Kami Tak Sudi Pemimpin Tukang Nyatut" di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Chalid menilai akan aneh jika Jokowi, Kalla, dan Luhut tidak melaporkan dugaan pencatutan nama mereka ke aparat berwajib. (Baca: Nama Dicatut ke Freeport, Jokowi Masih Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum )
Lebih jauh, Chalid juga mempertanyakan sikap Luhut yang terkesan tidak mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Padahal, nama dia ikut dicatut dalam pembicaraan itu. (Baca: Politisi PDI-P: Setya Novanto Sulit untuk Berkelit )
"Tadi Luhut bilang kalau Presiden tidak merestui laporan Sudirman Said ke MKD," kata dia.
Luhut sebelumnya menyatakan bahwa Sudirman mengambil inisiatif sendiri saat membuat laporan ke MKD. Sebab, laporan itu dibuat tanpa ada restu dari Presiden Jokowi.