Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Akan Panggil Luhut dan Nama Lain yang Disebut dalam Rekaman

Kompas.com - 19/11/2015, 16:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Sebab, nama Luhut paling banyak disebut dalam rekaman percakapan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Ya beliau (Luhut) kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa dimintai keterangan juga," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Kamis (18/11/2015).

Junimart mengatakan, semua nama yang ada di rekaman percakapan tersebut akan dipanggil.

Dalam rekaman itu, Novanto dan Reza diduga meminta saham kepada PT Freeport dengan mencatut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Ini Cuplikan Rekaman yang Diduga Pertemuan Setya Novanto-Petinggi Freeport )

"Dari bukti sementara yang ada itu, ada beberapa orang (yang disebut dalam rekaman). Lebih dari empat orang kita akan panggil nanti," ucap Politisi PDI-P ini.

Namun, sebelum memanggil nama-nama yang disebut dalam transkrip, MKD berencana memanggil terlebih dahulu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

MKD akan mulai memanggil para pihak setelah memastikan rekaman percakapan tersebut asli. MKD pun bekerja sama dengan Polri untuk memeriksa keaslian rekaman itu.

"Secepat mungkin akan kita panggil, kita mau ini cepat clear lah ya. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat sekarang kurang percaya MKD," ucapnya. (Baca: "Luhut", "Darmo", dan "Ridwan" Disebut dalam Transkrip Pencatutan Nama Presiden )

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebelumnya, melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan tuduhan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. (Baca: Luhut Pastikan Darmo Tak Terlibat dalam Pencatutan Nama Presiden )

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport. (Baca: Luhut: Saya Janji dengan Istri, Tidak Akan Pernah Melacurkan Jabatan )

Luhut Pandjaitan membantah dirinya terlibat dalam pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden RI Jusuf Kalla terkait pembahasan kontrak karya PT Freeport.

Ia mengaku tidak memiliki kepentingan, dan renegosiasi itu mustahil dilakukan sebelum 2019.

"Saya sudah janji dengan istri saya bahwa selama saya jadi menko (menteri koordinator), saya tidak akan pernah melacurkan jabatan saya," kata Luhut di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com