Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Pujo dan Istri Sebut OC Kaligis Inisiator Suap ke Jaksa Maruli

Kompas.com - 19/11/2015, 15:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Evy Susanti, menyebut bahwa pemberian uang ke Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Pidana Khusus, Maruli Hutagalung, merupakan inisiatif pengacara, Otto Cornelis Kaligis.

Ia mengatakan, uang tersebut awalnya diberikan kepada Kaligis untuk upah pengacara.

"Namun, setelah report ke kami, Pak OC bilang kalau uang itu diserahkan ke Pak Maruli sehingga inisiatifnya ada di Pak OC," ujar Evy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Pemberian uang kepada Maruli tidak direncanakan sebelumnya. Bahkan, saat meminta uang, Kaligis tidak menyampaikan bahwa uang tersebut akan diberikan untuk Maruli.

"Saya juga tidak tahu awalnya kalau ada uang untuk Pak Maruli karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy. (Baca: Bantah Jadi Perantara Suap, OC Kaligis Siap Dikonfrontasi dengan Pejabat Kejaksaan)

Sementara itu, Gubernur nonaktif Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, juga mengaku tidak menganggarkan uang untuk diberikan kepada Maruli.

Ia mengatakan, Kaligis tiba-tiba memberikan laporan bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Maruli. (Baca: Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta untuk Dirdik Jampidsus)

"Kami tegaskan, kami mengetahui bahwa ini adalah report Pak OC kepada kami. 'Kemarin kami sudah serahkan kepada Pak Maruli 500'. Inilah persoalan yang Pak OC tidak mau membuka," kata Gatot.

Dalam persidangan, Evy Susanti mengakui ada pengeluaran selain uang Rp 200 juta untuk mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Uang itu diduga untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung. (Baca: Disebut Terima Rp 500 Juta dari Istri Gatot, Dirdik Jampidsus Klaim Namanya "Dijual")

Ia mengatakan, OC Kaligis meminta uang sebesar Rp 300 juta kepadanya untuk Maruli Hutagalung.

"Dia bilang, ada sejumlah uang untuk Kejagung. Nilainya Rp 300 juta. Namun, ke Gatot, saya enggak tahu. Dia (Kaligis) sebutkan nama Maruli," ujar Evy.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Evy menyebut bahwa Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan ke sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.

"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.

Pihak staf Pemprov Sumut yang dimaksud adalah Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Sabrina, yang dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com