Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima Rp 500 Juta dari Istri Gatot, Dirdik Jampidsus Klaim Namanya "Dijual"

Kompas.com - 12/11/2015, 18:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sahat Maruli Hutagalung membantah menerima Rp 500 juta dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya Evy Susanti.

Ia mengklaim bahwa namanya 'dijual' seperti yang terjadi selama ini.

"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli dengan nada tinggi saat dikonfirmasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Maruli menganggaap tuduhan kepadanya itu wajar. Dia setuju dengan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa koruptor tengah melawan balik pihaknya. (baca: Anak Buahnya Dituduh Terima Suap, Jaksa Agung Sebut "Corruptor Fight Back")

"Ya, semut saja diinjak melawan. Mikir dong. Selama saya di sini, 84 tersangka saya tahan. Enggak main-main saya, jadi wajarlah kalau ada yang seperti itu," ujar dia.

Maruli juga memprotes terhadap media massa yang memberitakan hal tersebut. Menurut dia, berita tersebut tidak didasarkan pada sumber yang valid. (baca: Ketua PTUN Medan Menyandang Status "Justice Collaborator" dari KPK)

"You (wartawan) enggak boleh tulis-tulis sembarangan ya, tidak boleh menzolimi orang seperti itu. Punya buktinya enggak?" lanjut dia.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015).
Informasi adanya pejabat Kejaksaan yang terlibat mengamankan perkara korupsi dana bansos di Pemprov Sumut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Evy Susanti.

Dalam BAP, Evy menyebut bahwa pengacara OC Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan ke sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.

Salah satu yang menerima adalah Jampidsus Kejagung, Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta. (Baca: Ketua PTUN Medan Akui Dua Hakim Mengeluh Uang dari Kaligis Kurang)

"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.

Staf Pemprov Sumut yang dimaksud, yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Sabrina, yang dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangannya.

Soal BAP itu, Evy enggan berkomentar banyak kepada media. Menurut dia, Kaligis yang lebih tahu soal pemberian suap itu. (baca: Soal Suap ke Petinggi Kejaksaan, Evy Susanti Anggap OC Kaligis Lebih Tahu)

"Yang ngerti Pak OC. Dia yang lebih tahu. Masalah diberi atau tidak, saya tidak tahu " ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Evy berjanji akan membeberkan mengenai aliran dana itu dalam persidangan pekan depan.

Senin (16/11/2015), Evy akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penerimaan suap dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com