Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senior Golkar Minta Dua Pengurus Jangan Sibuk Cari Pembenaran

Kompas.com - 12/11/2015, 21:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Golkar, Ginandjar Kartasasmita meminta, agar kedua pengurus Partai Golkar tak sibuk mementingkan ego masing-masing.

Pengurus hasil Munas Bali mau pun Munas Jakarta harus segera mencari jalan keluar terbaik untuk menyatukan Golkar kembali.

"Jangan cuma sibuk mencari pembenaran mana yang salah dan mana yang benar. Hukum tidak bisa hanya melihat hitam dan putih, dimana yang hitam selalu benar, yang putih salah," ucap Ginandjar  di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). 

Hari ini, politisi muda Golkar menemui Ginandjar untuk mencari solusi atas perpecahan internal yang masih terjadi di tubuh partai berlambang pohon beringin itu.

Bagi mantan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Industri era Presiden Soeharto ini, langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan konflik internal Golkar adalah dengan menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) bersama.

Namun, sebelum munas dilakukan, Ginandjar menilai perlu ada penyatuan kepengurusan terlebih dahulu yang mengakomodir kedua belah pihak.

"Pengurus baru itu harus didaftarkan ke Kementerian Hukumm dan HAM agar legitimate," ujarnya.

Legitimasi kepengurusan baru diperlukan agar penyelenggaraan munas dianggap sah. Setelah itu, pengurus baru diminta segera menyelenggarakan rapat pimpinan untuk mempersiapkan penyelenggaraan munas.

Konflik Diselesaikan Sebelum Munas

Ginandjar juga meminta, agar persoalan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar yang terbelah diselesaikan sebelum penyelenggaraan munas.

Ia tak ingin ada pihak yang merasa paling berhak untuk ikut andil, dalam pemberian suara saat munas.

"Bahkan kalau bisa, sebelum rapat pimpinan, persoalan itu (kepengurusan DPD Golkar) sudah selesai," kata Ginandjar.

Ia menambahkan, pelaksanaan munas oleh kepengurusan baru memiliki dasar hukum kuat, yakni putusan Munas Riau 2009 serta keputusan Mahkamah Partai Golkar.

Putusan Munas 2009 menyatakan, penyelenggaraan munas selanjutnya harus rampung pada 2015.

Sementara putusan Mahkamah Partai Golkar mengamanahkan, agar munas dapat dilangsungkan sebelum Oktober 2016.

Ia menganggap, putusan Mahkamah Partai hanya memperkuat putusan Munas Riau lantaran terjadinya konflik internal.

"Mahkamah Partai itu kan terbentuk berdasarkan hasil Munas Riau, bukan hasil Munas Ancol. Jadi patokannya itu, 2016," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com