Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Aburizal, Waktu Munas Tergantung DPD I Golkar

Kompas.com - 11/11/2015, 17:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie mengatakan, musyawarah nasional harus dilaksanakan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Dalam AD/ART sudah diatur syarat pelaksanaan munas, terutama penetapan waktu.

"Bisa 2016, 2017, 2018 atau 2019. Tergantung keputusan daripada lebih dari dua pertiga DPD I," kata Aburizal di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Menurut Aburizal, DPD I yang bisa memutuskan adalah mereka yang dianggap sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung. (baca: Agun: Elite Golkar Harus Utamakan Kader Muda)

Ia menganggap, desakan munas dari DPD I hasil Munas Jakarta, tidak bisa diakomodasi.

Aburizal mendesak, agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung.

Surat Keputusan yang menyatakan bahwa kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta sah, harus dicabut. (baca: Menkumham Didesak Segera Cabut SK Kepengurusan Golkar Hasil Munas Ancol)

"Artinya, Munas Ancol tidak ada lagi. Berarti seluruh keputusan DPP Munas Ancol menjadi tidak ada lagi termasuk di daerah-daerah," kata Aburizal.

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi dan sejumlah poros muda Golkar sebelumnya menyarankan pembentukan kepengurusan transisional sebagai upaya rekonsiliasi partai

Dalam kepengurusan tersebut, kedua pihak, baik hasil Munas Ancol dan Munas Bali, disatukan dalam satu kepengurusan. (baca: Muladi Usulkan Kepengurusan Transisional Golkar untuk Rekonsiliasi)

"Kepengurusan sementara harus memiliki prinsip rekonsiliasi, yaitu penggabungan kepengurusan. Semakin besar pengurus, semakin baik," ujar Muladi, dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).

Meski demikian, kepengurusan transisional yang dimaksud tetap berpedoman pada kepengurusan hasil Musyawarah Nasional di Riau pada 2009, di mana Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum.

Hal itu sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung terkait sengketa Golkar. Menurut Muladi, kepengurusan rekonsiliasi ini dapat dibentuk setelah pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 digelar.

Kepengurusan sementara ini akan berakhir setelah semua pihak sepakat untuk menyelenggarakan Munas sebelum 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com