Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus: Tak Batalkan SK Kepengurusan Golkar, Menkumham Melawan Hukum

Kompas.com - 06/11/2015, 17:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mempertanyakan sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang hingga kini belum bersikap atas putusan Mahkamah Agung dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta soal sengketa kepengurusan Golkar.

MA sebelumnya menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham atas hasil Munas Ancol.

Adapun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta yang menyatakan tidak sah pelaksanaan Munas Ancol dan sah pelaksanaan Munas Bali. (baca: Yusril: Menkumham Wajib Terbitkan SK Baru Kepengurusan Golkar)

"Ini boleh jadi dikategorikan Menkumham melakukan perbuatan melawan hukum. Citra pemerintah di era demokrasi ini bisa menjadi buruk," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Idrus mengatakan, dengan putusan MA, seharusnya Menkumham segera mencabut SK yang mengesahkan Munas Ancol.

Adapun dengan putusan PT DKI Jakarta, Menkumham juga seharusnya mengesahkan Munas Bali. (Baca: Kubu Agung Akan Cabut Kasasi jika Rekonsiliasi Golkar Tercapai)

Meski kini kubu Agung mengajukan kasasi terhadap putusan PT DKI Jakarta, tetapi putusan tersebut harus segera dilaksanakan karena berlaku serta merta.

Idrus mengaku, pihaknya sudah menyurati Menkumham pada Rabu (4/11/2015), untuk mengingatkan soal putusan MA dan PT DKI. Dia berharap Menkumham segera menindaklanjuti permintaan itu.

"Saya kita tidak mungkin kalau tidak ditindaklanjuti, itu berarti Menkumham mendegradasi pemerintahan. Sebuah pemerintahan yang baik. Ini tidak baik, akan jadi beban bagi Pak Jokowi," ucap dia.

Yasonna sebelumnya menyarankan dua kubu kepengurusan di Partai Golkar dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar berdamai. (baca: Yasonna Laoly Sarankan Dualisme di Golkar dan PPP Berdamai)

"Sebaiknya akan lebih baik kalau mereka berdamai. Tetapi kalau secara hukum nanti kita akan lihat hasil hukumnya," ujar Yasonna  usai menghadiri Indonesia-Japan Intellectual Property Forum di Yogyakarta, Selasa (27/10/2015).

Terkait hasil keputusan MA tentang dua pengurusan di Partai Golkar dan PPP, Yosonna mengaku belum bisa berkomentar lantaran belum menerima laporan resmi putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com