Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa Gatot Pujo sebagai Tersangka Pekan Depan

Kompas.com - 03/11/2015, 06:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) berencana memeriksa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana bansos 2012-2013, pekan depan.

"Mungkin minggu depan diperiksa," kata JAM Pidsus, Arminsyah di Jakarta, Senin (2/11/2015) malam.

Dalam kasus dana bansos yang ditangani Kejagung, telah ditetapkan pula satu tersangka lain, yaitu Kepala Badan Kesbanglinmas Pemprov Sumut Eddy Sofyan.

Arminsyah menjelaskan, sampai sekarang pihaknya telah memeriksa sebanyak 274 saksi serta menyita beberapa dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.

Untuk memeriksa Gatot Pujo, kata dia, tentunya Kejagung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lebih dahulu menetapkan Gatot Pujo sebagai tersangka dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. (Baca: Periksa Gatot Pujo sebagai Tersangka, Kejaksaan Akan Koordinasi dengan KPK)

"Saat ini, tersangka Gatot dalam penahanan KPK, tentunya kita meminta izin kepada KPK," ucapnya.

Saat ditanya wartawan apakah bakal ada tersangka baru lainnya dalam kasus tersebut, Arminsyah menyatakan tidak tertutup kemungkinan sepanjang ditemukan adanya alat bukti.

"Mungkin (ada tersangka baru dalam kasus tersebut)," kata dia.

JAM Pidsus menambahkan penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dua alat bukt,i terutama untuk Gatot yang tidak melakukan verifikasi terhadap penerima dana hibah tersebut.

"Termasuk dalam penetapan SKPD yang mengelola. Sedangkan tersangka Edy meloloskan data-data yang sebenarnya belum lengkap, antara lain keterangan LSM yang tidak diketahui oleh desa penerima dana bansos," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk sementara kerugian negara akibat dugaan korupsi dana bansos itu sebesar Rp 2,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com