"Penahanan PMN itu tidak masalah. Kalau memang bisa dilakukan sebagian oleh swasta, ya kenapa tidak. BUMN bisa mengurangi areanya, dan membagi dengan swasta," ujar Suryani, dalam diskusi Smart FM dan Populi Center di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2015).
Menurut Suryani, BUMN dapat berbagi tugas dengan swasta dalam menjalankan berbagai proyek pembangunan yang membutuhkan modal besar, misalnya terkait pembangunan infrastruktur.
Staf Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta mengatakan, penundaan pembahasan penyertaan modal negara dalam postur APBN 2016 merupakan hal yang normal. Bisa jadi, beberapa hal seperti memperhitungkan aspek daya beli masyarakat, dan kepedulian penanganan bencana alam, menjadi bahan pertimbangan.
Suryani menambahkan, tugas BUMN bukan hanya membuat perusahaan kaya, tetapi memberikan keuntungan bagi masyarakat. Pada prinsipnya, BUMN dalam representasinya dimiliki oleh rakyat.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2016 berjalan mulus. Tidak ada lagi perdebatan dan interupsi dalam pengambilan keputusan setelah postur anggaran penyertaan modal negara (PMN) ditunda pengesahannya.
Anggaran PMN menjadi polemik dan mendapat penolakan keras dari DPR. Alasannya, karena jumlah yang terlalu besar sehingga dinilai membebani kas negara, dan rentan disalahgunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.