Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Anggap PPP Kubu Djan Faridz Gagal Paham soal Putusan MA

Kompas.com - 28/10/2015, 17:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy atau Romi, menganggap pengurus PPP kubu Djan Faridz gagal memahami putusan Mahkamah Agung terkait perselisihan kepengurusan PPP.

Romi berpendapat, putusan MA juga tidak mengakui kepengurusan Djan Faridz yang dihasilkan Muktamar PPP di Jakarta.

"Mereka gagal paham. Mereka terus tersesat dalam pemahaman di alam mimpinya sehingga tidak pernah kembali ke alam realita," kata Romi saat membuka Rapimnas III PPP di Hotel Peninsula, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Rapimnas tersebut digelar dalam rangka konsolidasi pengurus PPP setelah terbitnya putusan MA mengenai perselisihan kepengurusan. Putusan MA tersebut akan dibahas dalam pleno internal dan langkah yang akan diambil akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers pada Kamis (29/10/2015).

Dalam kesempatan itu, Romi juga meminta semua pengurus dan kader PPP untuk tidak terprovokasi oleh opini yang diembuskan kubu Djan Faridz. Ia meminta semua kadernya untuk fokus pada agenda besar pemilu kepala daerah serentak akhir tahun nanti.

"Kalau (putusan MA) dianggap mengesahkan Muktamar Jakarta, silakan baca hukum dari semester I lagi. Ini kesalahan konsep dalam memahami hukum," ucap Romi.

Romi mengaku sudah membaca secara lengkap putusan MA tersebut. Ia menilai putusan itu tidak menyatakan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta disahkan.

"Setelah membaca 115 halaman putusan kasasi tersebut, tidak ada bunyi lain dari amar putusan serta tidak ada kutipan dari pertimbangan hukum MA yang menyangkut Muktamar Jakarta atau terkait putusan Mahkamah Partai," kata Romi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com