Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temui Kendala Saat Ketahui Ada Perusahaan Bakar Lahan Sendiri

Kompas.com - 23/10/2015, 16:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani mengatakan, penyidiknya menemui beberapa kendala dalam menyelidiki perkara kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Yazid mengatakan, penyidik tidak jarang menemui lahan yang terbakar justru tanaman sawit yang memasuki masa panen. Penyidik tengah mengkaji apakah kebakaran jenis ini masuk ke dalam tindak pidana kebakaran atau tidak.

"Ya sebab logikanya mana mungkin istilahnya kamu bakar rumah kamu sendiri? Inilah yang kami sedang kaji bersama-sama dengan saksi ahli untuk menentukan ini masuk pidana atau enggak," ujar Yazid di kantornya, Jumat (23/10/2015).

Apalagi, lanjut Yazid, jika perusahaan yang tanaman sawitnya ikut terbakar itu sudah memiliki peralatan pemadaman sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otomatis, penyidik tidak dapat menyebutkan bahwa perusahaan itu melakukan tindak pidana kebakaran hutan.

Padahal, akibat kebakaran tanaman sawit itu sendiri sudah menyebabkan keresahan di masyarakat, yakni melalui asap. Bahkan, tak sedikit yang menjadi korban, baik jiwa atau sakit.

"Kami terus berupaya secepat mungkin untuk menegakan hukum perkara ini dengan cara yang benar. Meskipun kami mengetahui bahwa masyarakat sudah terkena dampak. Kami berupaya terus," ujar Yazid.

Meski demikian, Yazid mengaku lupa di daerah mana saja penyidik menemukan fakta tersebut. Menurutnya, saat ini penyidik masih bekerja untuk mengusut pembakar hutan.

Data direktoratnya per 22 Oktober 2015, polisi telah menetapkan 247 tersangka pembakar hutan. Dari jumlah itu 230 tersangka yakni per orangan dan 17 tersangka adalah korporasi. Tujuh di antara korporasi itu adalah korporasi penyertaan modal asing.

Selain itu, masih ada 21 perkara yang masih dalam status penyelidikan, 104 perkara yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan dan 62 perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com