JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem resmi mengembalikan uang kenaikan tunjangan anggota Dewan kepada Sekretariat Jenderal DPR.
Fraksi Nasdem meminta pihak Setjen DPR untuk tidak lagi mentransfer kenaikan tunjangan untuk bulan-bulan selanjutnya.
Penyerahan uang itu diwakili Sekretaris Fraksi Syarif Andullah Alkadrie, Bendahara Fraksi Ahmad Syahroni, dan Anggota Fraksi Lutfi Andi Mutty. (baca: Tolak Kenaikan Tunjangan, Anggota Fraksi Nasdem Kembalikan Rp 17 Juta Per Orang)
Mereka mendatangi Gedung Setjen DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015), dan diterima Wakil Sekjen DPR Ahmad Djuned.
Uang tunai sejumlah Rp 617.263.200 langsung diserahkan ke Setjen DPR. Uang itu merupakan akumulasi kenaikan tunjangan yang diterima anggota mulai Juli-September 2015.
Setelah dipotong pajak, tiap anggota menerima kenaikan sebesar Rp 5.715.400 per bulannya.
Syarif Alkadrie menjelaskan, pengembalian ini merupakan komitmen dari Nasdem yang sudah menolak kenakan tunjangan ini sejak awal.
Dia menilai, dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sulit seperti ini, tidak tepat menerima kenaikan tunjangan itu.
"Walau jumlahnya sedikit, bisa lah sebagai partisipasi membantu kepada masyarakat," ucap Syarief.
Ahmad Djuned mengatakan, uang tersebut akan segera dikembalikan dengan ditransfer ke rekening negara.
Selain Nasdem, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani juga sudah mengembalikan uang kenaikan tunjangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.