JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Nasdem Akbar Faisal mengatakan, semua anggota Fraksi Nasdem di DPR telah mengembalikan kenaikan tunjangan anggota DPR ke Fraksi Nasdem. Rencananya, uang itu akan dikembalikan ke kas negara pada Selasa (19/10/2015).
"Sudah dikumpulkan uangnya, tetapi menurut informasi baru akan diserahkan besok," kata Akbar saat dihubungi, Senin (19/10/2015).
Adapun besarnya uang yang dikembalikan ialah Rp 17.146.200 untuk setiap anggota. Uang itu merupakan akumulasi kenaikan tunjangan yang diterima anggota mulai bulan Juli-September 2015.
"Itu penambahan tunjangan anggota selama beberapa bulan," ujarnya.
Ia mengatakan, semua anggota Fraksi Nasdem sepakat mengembalikan uang tunjangan itu karena melihat kondisi perekonomian yang ada. Tidak sedikit masyarakat yang kesejahteraannya terganggu akibat persoalan ekonomi.
"Ini keinginan seluruh anggota fraksi. Kita menolak adanya ketidakadilan kepada masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.