Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 281 Buruh Migran Indonesia Terancam Hukuman Mati pada 2015

Kompas.com - 10/10/2015, 14:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Migrant Care mencatat, jumlah buruh migran yang terancam hukuman mati di 2015 mencapai 281 orang. Sebanyak 59 di antaranya telah dijatuhi hukuman mati, dan 219 orang lainnya dalam proses hukum, yakni pemeriksaan polisi dan proses peradilan.

"Hukuman mati terhadpa buruh migran Indonesia adalah puncak kegagalan Negara, baik negara asal maupun negara tujuan dalam melindungi hak asasi buruh migran. Sampai hari ini tercatat 281 orang buruh migran terancam hukuman mati di berbagai negara," kata Direktur Migrant Care Anies Hidayah dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Lebih jauh Anis menyampaikan, dari 281 buruh migran yang terancam hukuman mati tersebut, sebagian besar berada di Malaysia. Jumlah buruh migran yang terancam hukuman mati di Malaysia mencapai 212 orang. Dari angka tersebut, 70 di antaranya divonis mahkamah rendah, 3 orang lainnya divonis tetap hukuman mati.

Selanjutnya, Migrant Care mencatat adanya 36 buruh migran yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. "Lima di antaranya vonis tetap dan menunggu eksekusi," sambung Anis.

Buruh migran yang terancam hukuman mati juga terdapat di negara lainnya, yakni 28 orang di China, 1 di Qatar, 1 di Uni Eropa, 1 di Singapura, dan 1 orang di Taiwan.

Anis juga menyebutkan bahwa tahun ini merupakan puncak kegagalan pemerintah dalam menyelamatkan buruh migran dari ancaman hukuman mati. Hal ini terbukti dari adanya dua pembantu rumah tangga migran, yakni Siti Zaenab dan Karni yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada April 2015.

"Eksekusi ini berlangsung setelah pemerintah Indonesia melakukan eksekusi mati terhadap 6 orang terpidana mati kasus narkoba pada Januari 2015," ucap Anis.

Atas dasar itu, Migrant Care bersama sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran mendesak pemerintah untuk menghentikan eksekusi mati yang dianggap berpengaruh terhadap nilai tawar pemerintah dalam memperjuangkan nasib buruh migran dari jeratan hukuman mati di luar negeri.

Perwakilan Migrant Care lainnya, Wahyu Susilo menilai upaya Presiden Joko Widodo yang meminta kepada Raja Arab Saudi untuk membebaskan empat WNI dari hukuman mati bakal sia-sia jika pemerintah tidak berinisiatif menghapuskan hukuman mati di dalam negeri.

"Kita juga sedang melakukan eksaminasi kasus Mary Jane yang akan mendorong Indonesia yang seharusnya punya roadmap penghapusan hukuman mati," ucap Wahyu.

Apalagi, menurut dia, kasus Mary Jane merupakan gambaran nasib buruh migran yang terjebak dalam bisnis narkoba sekaligus perdagangan orang. Ada kecenderungan bahwa buruh migran dijadikan kurir narkoba dengan modus pengiriman buruh migran ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com