Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Hapuskan Hukuman Mati demi Selamatkan Buruh

Kompas.com - 10/10/2015, 13:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menghapuskan hukuman mati, atau setidaknya melakukan moratorium terhadap eksekusi mati. Menurut Koalisi, penghapusan hukuman mati ini akan menjadi kekuatan diplomatik ekstra bagi pemerintah dalam membebaskan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati.

"Ketika pemerintah masih berlakukan hukuman mati, di samping menegaskan lemahnya komitmen negara dalam penegakkan HAM, sekaligus melemahkan positioning pemerintah dalam menyelamatkan buruh migran yang terancam hukuman mati di luar negeri," kata Direktur Migrant Care Anis Hidayah dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk perlindungan Buruh Migran terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat di antaranya Migrant Care, Jaringan Buruh Migran, HIVOS, Indonesian Migrant Workers Union Hongkong, PPK, Human Right Working Group, dan LBHI Jakarta.

Koalisi memandang adanya keterkaitan antara kebijakan pemerintah terkait hukuman mati dengan posisi pemerintah di dunia internasional dalam memperjuangkan nasib buruh migran yang terancam hukuman mati.

Berdasarkan data Migrant Care, ada 281 buruh migran yang terancam hukuman mati di berbagai negara. Paling banyak mereka berada di Malaysia, yakni 212 orang, kemudian di Arab Saudi sebanyak 36 orang, 28 di China, 1 orang di Singapura, 1 di Qatar, 1 di Uni Eropa, dan 1 orang di Taiwan.

"Dari data tersebut, 59 orang di antaranya telah dijatuhi vonis mati, dan 219 orang dalam proses hukum," tambah Anis.

Perwakilan Jaringan Buruh Migran, Nelson meminta Presiden Joko Widodo segera mengumumkan secara resmi moratorium hukuman mati. Menurut dia, pernah diterapkan Pakistan beberapa waktu lalu.

"Pakistan secara resmi melakkan moratorium dan seharusnya Presiden RI, Jokowi melakukan hal yang sama. Hentikan sampai waktu yang tidak ditentukan untuk mendukung penyelamatan WNI di luar negeri," kata Nelson.

Selanjutnya, pemerintah diminta melakukan evaluasi apakah proses pembelaan terhadap buruh migran yang terkena kasus hukum di luar negeri sudah maksimal. Pemerintah diminta memastikan adanya pendampingan hukum kepada buruh migran dan mengajukan upaya hukum hingga yang terakhir dalam membela para buruh migran.

Di samping itu, Nelson menilai Presiden harus gencar melakukan lobi politik dengan pimpinan negara lain.

"Presiden harus memimpin lobi-lobi langsung kepada kepala negara untuk mengubah, meminta pengampunan sebagai sahabat karena Indonesia adalah sahabat bagi negara yang ada hubungan diplomatiknya," ujar Nelson.

Revisi UU No 39 Tahun 2004

Dalam konferensi pers tersebut, Koalisi juga meminta para legislator memperhatikan nasib buruh migran yang terancam hukuman mati di luar negeri ketika menggodok revisi Undang-Undang No 39 tahun2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI. Nelson menilai, secara garis besar draf UU tersebut masih menitik beratkan pada peranan swasta dalam menjamin perlindungan buruh migran.

"Negara seolah melepaskan diri dari kewajibannya. Hal yang menarik dari rancangan yang diperbarui itu, jika seandainya buruh migran ke luar negeri dan memalsukan dokumen, akan dikenakan pidana, tetapi jika penyalur jasa TKI swasta melakukan hal tersebut, tidak ada sanksi pidananya," tutur Nelson.

Selain itu, Koalisi meminta pemerintah segera merespon khusus modus pertemuan jejaring berdagangan orang dengan jaringan narkoba yang menjadikan buruh migran sebagai korban serta terancam hukuman mati di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com